Suara.com - Dokter Ani Hasibuan melontarkan protes ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ia menyampaikannya sebagai balasan untuk tweet Fahri Hamzah pada Minggu (22/9/2019).
Eks poliitkus PKS itu menyadari, kehidupan sehari-hari masyarakat seolah terus dihantui RKUHP, jika nantinya disahkan.
Namun, ia berdalih, RKUHP ini dibuat untuk mengganti UU dari penjajah, yang berlaku sampai saat ini.
"Memang tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk menerima sebuah UU Hukum Pidana yang terdiri dari 628 pasal dan mengatur hidup sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Padahal UU yang akan diberlakukan ini untuk mengganti UU yang telah dipakai untuk menjajah rakyat," kicau Fahri Hamzah.
Ani Hasibuan lalu menghardik Fahri Hamzah dengan membalas cuitannya. Ia mengaku dulunya pernah percaya pada Fahri Hamzah.
Namun, sejak adanya RKUHP dengan pasal-pasal kontroversial, keyakinan Ani Hasibuan pada Fahri Hamzah memudar.
"Saya enggak percaya pejabat di sini. Once I trusted you, but when I spread your idea about this RUU KUHP, I begin to question myself about you, could you be trusted?" tulis pengguna akun @tondimuh itu.
(Dulu saya pernah yakin pada Anda, tapi ketika saya menyebarkan gagasan tentang RUU KUHP ini, saya mulai mempertanyakan pada diri saya sendiri, bisakah Anda dipercaya?)
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Jokowi Rapat dengan DPR Jelang Pengesahan RUU KUHP
Jumat (20/9/2019) lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan RKUHP.
Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.
Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak RUU KUHP di DPR Dijaga 5.500 Personel Gabungan
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
Soal Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Dahnil Anzar: Drama Presiden
-
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa