Suara.com - Dokter Ani Hasibuan melontarkan protes ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ia menyampaikannya sebagai balasan untuk tweet Fahri Hamzah pada Minggu (22/9/2019).
Eks poliitkus PKS itu menyadari, kehidupan sehari-hari masyarakat seolah terus dihantui RKUHP, jika nantinya disahkan.
Namun, ia berdalih, RKUHP ini dibuat untuk mengganti UU dari penjajah, yang berlaku sampai saat ini.
"Memang tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk menerima sebuah UU Hukum Pidana yang terdiri dari 628 pasal dan mengatur hidup sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Padahal UU yang akan diberlakukan ini untuk mengganti UU yang telah dipakai untuk menjajah rakyat," kicau Fahri Hamzah.
Ani Hasibuan lalu menghardik Fahri Hamzah dengan membalas cuitannya. Ia mengaku dulunya pernah percaya pada Fahri Hamzah.
Namun, sejak adanya RKUHP dengan pasal-pasal kontroversial, keyakinan Ani Hasibuan pada Fahri Hamzah memudar.
"Saya enggak percaya pejabat di sini. Once I trusted you, but when I spread your idea about this RUU KUHP, I begin to question myself about you, could you be trusted?" tulis pengguna akun @tondimuh itu.
(Dulu saya pernah yakin pada Anda, tapi ketika saya menyebarkan gagasan tentang RUU KUHP ini, saya mulai mempertanyakan pada diri saya sendiri, bisakah Anda dipercaya?)
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Jokowi Rapat dengan DPR Jelang Pengesahan RUU KUHP
Jumat (20/9/2019) lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan RKUHP.
Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.
Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak RUU KUHP di DPR Dijaga 5.500 Personel Gabungan
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
Soal Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Dahnil Anzar: Drama Presiden
-
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana