Suara.com - Dokter Ani Hasibuan melontarkan protes ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ia menyampaikannya sebagai balasan untuk tweet Fahri Hamzah pada Minggu (22/9/2019).
Eks poliitkus PKS itu menyadari, kehidupan sehari-hari masyarakat seolah terus dihantui RKUHP, jika nantinya disahkan.
Namun, ia berdalih, RKUHP ini dibuat untuk mengganti UU dari penjajah, yang berlaku sampai saat ini.
"Memang tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk menerima sebuah UU Hukum Pidana yang terdiri dari 628 pasal dan mengatur hidup sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Padahal UU yang akan diberlakukan ini untuk mengganti UU yang telah dipakai untuk menjajah rakyat," kicau Fahri Hamzah.
Ani Hasibuan lalu menghardik Fahri Hamzah dengan membalas cuitannya. Ia mengaku dulunya pernah percaya pada Fahri Hamzah.
Namun, sejak adanya RKUHP dengan pasal-pasal kontroversial, keyakinan Ani Hasibuan pada Fahri Hamzah memudar.
"Saya enggak percaya pejabat di sini. Once I trusted you, but when I spread your idea about this RUU KUHP, I begin to question myself about you, could you be trusted?" tulis pengguna akun @tondimuh itu.
(Dulu saya pernah yakin pada Anda, tapi ketika saya menyebarkan gagasan tentang RUU KUHP ini, saya mulai mempertanyakan pada diri saya sendiri, bisakah Anda dipercaya?)
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Jokowi Rapat dengan DPR Jelang Pengesahan RUU KUHP
Jumat (20/9/2019) lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan RKUHP.
Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.
Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak RUU KUHP di DPR Dijaga 5.500 Personel Gabungan
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
Soal Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Dahnil Anzar: Drama Presiden
-
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD