Suara.com - Dokter Ani Hasibuan melontarkan protes ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ia menyampaikannya sebagai balasan untuk tweet Fahri Hamzah pada Minggu (22/9/2019).
Eks poliitkus PKS itu menyadari, kehidupan sehari-hari masyarakat seolah terus dihantui RKUHP, jika nantinya disahkan.
Namun, ia berdalih, RKUHP ini dibuat untuk mengganti UU dari penjajah, yang berlaku sampai saat ini.
"Memang tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk menerima sebuah UU Hukum Pidana yang terdiri dari 628 pasal dan mengatur hidup sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Padahal UU yang akan diberlakukan ini untuk mengganti UU yang telah dipakai untuk menjajah rakyat," kicau Fahri Hamzah.
Ani Hasibuan lalu menghardik Fahri Hamzah dengan membalas cuitannya. Ia mengaku dulunya pernah percaya pada Fahri Hamzah.
Namun, sejak adanya RKUHP dengan pasal-pasal kontroversial, keyakinan Ani Hasibuan pada Fahri Hamzah memudar.
"Saya enggak percaya pejabat di sini. Once I trusted you, but when I spread your idea about this RUU KUHP, I begin to question myself about you, could you be trusted?" tulis pengguna akun @tondimuh itu.
(Dulu saya pernah yakin pada Anda, tapi ketika saya menyebarkan gagasan tentang RUU KUHP ini, saya mulai mempertanyakan pada diri saya sendiri, bisakah Anda dipercaya?)
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Jokowi Rapat dengan DPR Jelang Pengesahan RUU KUHP
Jumat (20/9/2019) lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan RKUHP.
Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.
Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak RUU KUHP di DPR Dijaga 5.500 Personel Gabungan
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
Soal Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Dahnil Anzar: Drama Presiden
-
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen