Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Farhri menyebut permintaan yang disampaikan Jokowi karena orang nomor satu di Indonesia itu belum mendapatkan penjelasan komplit dari wakil rakyat di Senayan.
Fahri kemudian mengusulkan agar Jokowi dapat menggelar rapat konsultasi bersama dengan pimpinan DPR pada H-1 menjelang pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna pekan depan.
"Mungkin presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplit. Karena itu saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Menurut Fahri, Kepala Negara menginginkan adanya penyederhanaan undang-undang. Untuk itu Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Karena pengesahan RUU KUHP otomatis bakal menggantikan KUHP lama versi Belanda yang menjadi induk hukum di Indonesia.
"Dengan berlakunya KUHP baru maka seluruh undang-undang yang pernah diproduksi yang menyebabkan begitu banyak sumber hukum di negara kita itu memang akan di apa namanya di dorong untuk mengikuti pasal dalam undang-undang KUHP," kata Fahri.
"Jadi mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU KUHP yang banyak memuat pasl-pasal kontroversial serta memicu protes publik.
Jokowi juga sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaannya itu kepada DPR, agar RUU KUHP benar-benar ditunda.
"Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor.
Baca Juga: Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda
Jokowi mengaku terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP, termasuk mendengar masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan sejumlah substansi dalam RUU KUHP.
Menurut Jokowi, masih ada beberapa materi dalam RUU KUHP yang dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.
"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ucap Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen