Suara.com - Massa pendemo pro RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih betah berdemonstrasi depan gedung KPK hingga Senin (23/8/2019) petang. Padahal, waktu telah melewati pukul 18.00 WIB batas melakukan demonstrasi.
Pantauan Suara.com, saat pukul 18.00 WIB massa sempat melakukan solat maghrib berjamaah. Usai salat, massa kembali melanjutkan aksi.
Beberapa lilin terlihat dinyalakan oleh massa aksi. Orator juga melakukan orasi di atas mobil komando. Namun tidak ada imbauan dari kepolisian untuk menghentikan aksi. Bahkan massa melewati kawat besi berduri dan berdiri tepat di depan gedung KPK.
Kepolisian juga tidak melakukan tindakan saat massa mulai bertindak anarkis. Mereka sempat membakar ban hingga asap membumbung tinggi.
Bahkan saat massa melempar kayu dan botol plastik kepolisian hanya diam saja. Polisi yang sempat berjaga di depan gedung, saat maghrib justru tidak terlihat.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Laskar Merah Putih. Selain mendukung UU KPK, massa meminta Komisioner KPK untuk mundur.
Sebelumnya, aparat kepolisian memperketat penjagaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin siang. Mereka melapisi gedung komisi antirasuah itu dengan kawat berduri untuk mengantisipasi aksi demontrasi yang terus ramai dilakukan para organisasi pendukung maupun menolak RUU KPK.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni mengatakan, pemasangan kawat berduri untuk antisipasi adanya demo besar-besaran di KPK.
"Iya, betul ada penebalan pengamanan, untuk antisipasi saja," ujar Bastoni.
Baca Juga: Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
Berita Terkait
-
Teriak KPK Pengkhianat Bangsa, Massa Tak Tahu Nama Kelompoknya Sendiri
-
Massa Lempar Kayu ke Gedung KPK, Polisi Diam dan Malah Menghindar
-
Beringas, Massa Coba Terobos Kawat Berduri: Bakar KPK Sekarang Juga!
-
Pendemo Pro UU KPK di Gedung Merah Putih Anarkistis, Rusak Kawat Duri
-
Beri Nilai Lebih Mahasiswa Berdemo, Dosen UMY: Jalanan juga Ruang Kelas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas