Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut banyak pihak yang menafsirkan RUU KUHP secara menyesatkan. Sehingga pemerintah akan menggencarkan sosialisasi terkait undang-undang yang kini menimbulkan polemik di masyarakat itu.
Yasonna bahkan mencap pihak-pihak tersebut bagaikan bintang sinetron yang menyesatkan dan memberi tanggapan soal RKUHP tanpa membaca keseluruhan draf tersebut.
"Saya yang lucu ini, ada bintang sinetron, buat pernyataan, jadi nampak tololnya. Kenapa? Dia bilang, wah nanti wanita yang kena perkosa menggugurkan kandungannya akan dipidana. Justru perempuan dengan alasan perkosaan bisa aborsi. Itu kan nampak tololnya. Enggak baca-baca sudah bisa kasih komentar," kata Yasonna saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (23/9/2019).
Menurut Yasonna, banyak pihak yang selama ini salah memahami pasal per pasal yang ada di RUU KUHP.
"Kemudian diprotes lagi, masa gelandangan di KUHP sekarang diatur. Bahkan hukuman badan, kurungan. Yang baru ini justru diperbaiki, kalau ada gelandangan, ada dasar hukumnya, bisa di panti asuhan, bisa dibuat di pendidikan lainnya atau kerja sosial. Apa yang salah dengan itu? Justru lebih baik, kan," ujar guru besar PTIK tersebut
Terkait dengan pasal kumpul kebo, Yasonna juga menyebut banyak pihak yang salah paham.
Yasonna mengatakan, pasal itu merupakan delik aduan, sehingga selama tidak ada yang mempidanakan dari pihak keluarga, itu tidak bisa dipidanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
-
Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan
-
ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030
-
Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar