Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil mengungkapkan, DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Pertanahan, Selasa (24/9/2019).
Penundaan ini berdasarkan permohonan dari Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI).
"RUU Pertanahan yang harusnya disahkan DPR musim ini, kemudian DPR dan Pemerintah sepakat ditunda," kata Sofyan dalam konferensi pers di Kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Menurut Sofyan, penundaan ini diajukan pemerintah pada menit-menit terakhir pengesahan RUU Pertanahan yang rencananya pada Paripurna hari ini.
Penundaan ini, kata Sofyan juga karena adanya poin-poin pasal yang perlu dijelaskan kembali. Namun mantan Kepala Bappenas ini enggan, menyebut poin-poin mana yang akan dijelaskan kembali.
"Kemudian last minutes discussion ada beberapa poin diskusi ulang," tutur dia.
Kendati demikian, Sofyan belum memastikan kapan RUU tersebut kembali dibahas dan disahkan oleh DPR.
"Kita belum diskusikan dengan dewan. Dalam proses pembuatan UU ada banyak pandangan tapi tujuan kita adalah bagaimana lahirkan UU untuk selesaikan masalah tanpa masalah," kata Sofyan.
Baca Juga: DPR : Pembahasan RUU Pertanahan di Tingkat Panja Sudah Selesai
Berita Terkait
-
Ikut Bergerak! Mahasiswa Aceh: Anggota DPR Dipilih Rakyat, Bukan Kapitalis
-
Selain RUU KUHP, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Tiga RUU Ini
-
DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini
-
Sofyan Djalil Kenang Sepak Terjang BJ Habibie saat Krisis Moneter
-
Kepala BPN Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Caplok Tanah Adat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi