Suara.com - Bentrok akhirnya pecah antara massa mahasiswa penolak UU KPK, RKUHP, dan rancangan undang-undang bermasalah lainnya, di DPR RI, dengan aparat kepolisian, Senin (24/9/2019) sore.
Aparat kepolisian dari dalam area DPR RI menyemprotkan meriam air ke arah mahasiswa yang mencoba masuk dari gerbang utama.
Massa bahkan sudah membanjiri sepanjang ruas Jalan Gatot Soebroto depan gedung DPR RI. Sejak aksi dimulai, massa terus berdatangan ke lokasi aksi.
Sepanjang aksi berlangsung, dibentangkan spanduk bertuliskan "Maaf Perjalanan Anda Terganggu Sedang Ada Perbaikan Reformasi". Spanduk ini dipasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dekat pintu gerbang DPR.
Spanduk tersebut berasal dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi. Tidak hanya spanduk soal penutupan jalan, ada juga spanduk soal beberapa permasalahan yang sedang disorot akhir-akhir ini.
Tepat di bawah spanduk warna kuning itu, terdapat bentangan tulisan "KPK Dikebiri Kabut Asap Anak Tiri, Petani dan Nelayan Diskriminalisasi, Kalian Ngapa Si?"
Spanduk tersebut juga digantungkan di JPO yang sama. Selama demonstrasi berlangsung, ruas jalan bahkan sampai ditutup seluruhnya.
Tidak hanya jalan raya, jalan tol juga ikut dipenuhi massa aksi. Sampai saat ini aksi masih terus berlangsung.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Baca Juga: Demo ke DPR Naik KRL, Mahasiswa Membludak Turun di Stasiun Palmerah
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.
Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendorong penghentian kriminalisasi aktivis Papua. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Termasuk pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.
Tag
Berita Terkait
-
Demo ke DPR Naik KRL, Mahasiswa Membludak Turun di Stasiun Palmerah
-
Dikuasai Mahasiswa, Jasa Marga Tutup Ruas Tol di Depan DPR
-
Pasca Ricuh di Depan Gedung DPRD Kota Solo, Mahasiswa Masih Bertahan
-
Gara-gara Perut Kosong, Banyak Mahasiswa Tumbang saat Demo
-
Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971