Suara.com - Bentrok akhirnya pecah antara massa mahasiswa penolak UU KPK, RKUHP, dan rancangan undang-undang bermasalah lainnya, di DPR RI, dengan aparat kepolisian, Senin (24/9/2019) sore.
Aparat kepolisian dari dalam area DPR RI menyemprotkan meriam air ke arah mahasiswa yang mencoba masuk dari gerbang utama.
Massa bahkan sudah membanjiri sepanjang ruas Jalan Gatot Soebroto depan gedung DPR RI. Sejak aksi dimulai, massa terus berdatangan ke lokasi aksi.
Sepanjang aksi berlangsung, dibentangkan spanduk bertuliskan "Maaf Perjalanan Anda Terganggu Sedang Ada Perbaikan Reformasi". Spanduk ini dipasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dekat pintu gerbang DPR.
Spanduk tersebut berasal dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi. Tidak hanya spanduk soal penutupan jalan, ada juga spanduk soal beberapa permasalahan yang sedang disorot akhir-akhir ini.
Tepat di bawah spanduk warna kuning itu, terdapat bentangan tulisan "KPK Dikebiri Kabut Asap Anak Tiri, Petani dan Nelayan Diskriminalisasi, Kalian Ngapa Si?"
Spanduk tersebut juga digantungkan di JPO yang sama. Selama demonstrasi berlangsung, ruas jalan bahkan sampai ditutup seluruhnya.
Tidak hanya jalan raya, jalan tol juga ikut dipenuhi massa aksi. Sampai saat ini aksi masih terus berlangsung.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Baca Juga: Demo ke DPR Naik KRL, Mahasiswa Membludak Turun di Stasiun Palmerah
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.
Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa juga mendorong penghentian kriminalisasi aktivis Papua. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Termasuk pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Demo ke DPR Naik KRL, Mahasiswa Membludak Turun di Stasiun Palmerah
 - 
            
              Dikuasai Mahasiswa, Jasa Marga Tutup Ruas Tol di Depan DPR
 - 
            
              Pasca Ricuh di Depan Gedung DPRD Kota Solo, Mahasiswa Masih Bertahan
 - 
            
              Gara-gara Perut Kosong, Banyak Mahasiswa Tumbang saat Demo
 - 
            
              Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045