Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Atiatul Muqtadir alias Fatur menanggapi kecewa penundaan pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Berbicara di Indonesia Lawyers Club TV One, Selasa (24/9/2019), mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) tersebut mengatakan bukan penundaan yang diharapkan para mahasiswa.
"Memang ketika kita mendengar presiden menunda, tunda itu kan sebenarnya bahasa politis, Bung Karni. Kalau kita lihat, sebenarnya kalau saat paripurna itu ya adanya tolak atau terima, enggak ada tunda," katanya.
Fatur pun tegas menyatakan, rekan-rekan mahasiswa di berbagai daerah yang berunjuk rasa menolak RKUHP, bukan sekadar ingin pengesahan ditunda. Dia menyebutkan harapan selanjutnya usai RKUHP ditolak.
"Setelah ditunda nanti dibahas ulang dan melibatkan akademisi, melibatkannya masyarakat," lanjutnya.
Menurut mahasiswa angkatan 2015 ini, demokrasi rakyat Indonesia seharusnya tak menghasilkan hukum yang represif.
"Apa itu? Hukum yang dibentuk dalam, kalau misalnya bahasa Habermas (filsuf -red) itu splendid situation, jadi seharusnya dalam demokrasi itu kita menghasilkan produk hukum yang responsif. Tiga kriterianya, Bung Karni: parsitipasif, aspiratif, dan presisi," jelas Fatur.
Sementara itu, RKUHP, kata Fatur, banyak mengandung pasal karet, yang salah satunya akan berimbas kriminalisasi warga dengan pandangan berbeda dari pemerintah.
"Nah, jadi yang ingin saya tegaskan adalah, kami ingin ke depan, membaca kegelisahan hari ini yang bertubi-tubi, mahasiswa itu bukanlah manusia bodoh," tambah Fatur.
Baca Juga: Mahasiswa Al Azhar Korban Demo Rusuh DPR, Kepala Retak, Tulang Patah
Ia lantas menyayangkan isu demo mahasiswa ditunggangi pihak tertentu, yang justru menjadi fokus banyak orang, sehingga mengaburkan substansinya. Padahal, kata Fatur, substansi unjuk rasalah yang seharusnya diperhatikan.
Kemudian Fatur terang-terangan mengungkap sikap DPR ketika menemui perwakilan mahasiswa pada Senin (23/9/2019) lalu.
Dari pertemuan tersebut, Fatur menyimpulkan, DPR kerap menyatakan kebohongan.
"Diterima sama perwakilan dari DPR waktu itu, Pak Masinton ya? Kemudian disampaikan malah, tidak pernah ada kesepakakatan dengan sejken DPR. Padahal hari Kamis, 19 September kawan-kawan yang aksi ini pernah membuat kesepakatan dengan sekjen DPR. Nah ini yang ingin saya sampaikan. Kok sering banget bohong?" ucap Fatur.
Sekali lagi dirinya menegaskan, tak ada tunggangan dari pihak mana pun dalam aksi mahasiswa belakangan ini.
"Kita turun sebagai gerakan moral dan intelektual, jadi saya ingin sampaikan, kita tidak pernah ditunggangi pihak mana pun," tegas Fatur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar