Suara.com - Beredar video yang menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang wartawati media online berinisial NN yang sedang melakukan peliputan terkait demo mahasiswa yang berujung rusuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2019).
Tindakan intimidasi itu terjadi saat NN sedang merekam penangkapan mahasiswa yang dilakukan anggota Brimob di Gedung Jakarta Convention Centre. NN diketahui bekerja sebagai jurnalis di Kompas.com.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memberi imbauan kepada awak media yang hendak meliput aksi kemarin. Para awak media diminta untuk berada di belakang aparat kepolisian yang sedang berjaga.
"Pertama kan sudah disampaikan bahwa silakan media di belakang pak polisi, pak polisi mau jalan ya daripada nanti terkena lemparan dan sebagainya. Jadi sudah dikasih warning di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
Terkait NN yang mendapat intimidasi dari oknum anggota polisi, Argo mempersilahkan untuk membuat laporan.
"Kalau memang ada yang merasa ada yang dianiaya silakan laporkan ya," singkatnya.
Dari rekaman berdurasi 1 menit, 17 detik itu, terlihat beberapa anggota polisi menggiring seorang mahasiswa yang sudah dalam kondisi luka-luka ke area luar Gedung JCC.
Dalam rekaman tersebut, terlihat ada seorang anggota polisi yang terekam berada di dalam Gedung JCC. Masih dari video tersebut, terdengar suara diduga anggota polisi yang melarang NN merekam video berisi penangkapan mahasiswa.
"Jangan diviralin," demikian suara dalam rekaman video yang dikutip
"Saya wartawan pak, jadi boleh," timpal NN.
Baca Juga: RSPP Ungkap Kondisi 90 Pasien Mahasiswa yang Dirawat Usai Demo Ricuh
Saat merekam kejadian itu, seorang anggota polisi terlihat menyantroni wartawati itu dan melarang untuk merekam kejadian penangkapan mahasiswa.
"Ini maksudnya ibu ini apa? Enggak usah diviralkan lah," kata polisi tersebut.
"Ini hak saya pak, bapak diam," sahut NN.
NN pun lantas menanyakan alasan anggota polisi tersebut yang hendak melarangnya sebagai jurnalis untuk meliput kejadian tersebut.
"Bapak ngerti UU Pers enggak?" tanya NN.
"Enggak, enggak emang kenapa?" timpal polisi tersebut seraya hendak mengambil telepon seluler yang dipegang NN untuk merekam video tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dibakar saat Demo Rusuh di DPR, Kondisi Terkini Gerbang Tol Pejompongan
-
Viral Video Anak STM Demo di DPR: Kakak Mahasiswa, Kami Datang!
-
Deretan Aksi Demo Mahasiswa Banjiri Trending Twitter
-
Detik-detik Mahasiswa Al Azhar Faisal Amir Kritis di Jalan Usai Demo di DPR
-
Rekam Video Mahasiswa Ditangkap di JCC, Wartawati Ini Diintimidasi Polisi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya