Suara.com - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra menanggapi isu aksi mahasiswa di DPR, Senin dan Selasa (23-24/9/2019) ditunggangi kepentikan politis.
Respons tersebut ia sampaikan saat menjadi tamu Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, yang disiarkan pada Selasa malam.
"Ada permasalahan yang kemudian disinggung terkait asumsi liar yang beredar, bahwa aksi kami ini ditunggangi, katanya. Ya benar, aksi kami ditunggangi, tapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat!" seru Manik, disambut tepuk tangan riuh penonton di studio.
Ia juga menyampaikan alasan yang menguatkan pernyataannya tersebut.
Manik bahkan menyinggung elite politik dengan sindiran bahwa mereka sebenarnya tak memedulikan rakyat Indonesia.
"Mengapa? Karena jelas bahwasanya di sini kami tidak berbicara sama sekali tentang guling-menggulingkan atau turun-menurunkan," kata Manik.
"Ya saya rasa itu urusan elite politik, ya silakan urus saja. Tidak perlu bawa-bawa rakyat dalam pusaran elite politik. Peduli apa elite politik dengan masyarakat, dengan rakyat Indonesia?" lanjutnya.
Karena itu, dirinya menyayangkan, aksi mahasiswa malah didiskreditkan memaakai tuduhan liar.
Padahal, kata Manik, kelompok mahasiswa yang menyuarakan protes tidak peduli dengan urusan elite politik mana pun.
Baca Juga: Pasang Foto Ketua BEM UGM, Awkarin Akui Jatuh Cinta
"Mau oposisi atau pemerintah, dua-duanya sama-sama ngawur, dan dua-duanya sama -sama ingin mengesahkan RKUHP yang ngawur," ujar Manik.
Menurut mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini, demokrasi di Indonesia akan makin hancur jika RKUHP nantinya telah disahkan karena belum disahkan saja sudah terancam eksistensinya.
Ia sendiri menyadari, RKUHP merupakan salah satu turunan produk kolonial dan sudah berlaku sangat lama.
"Namun yang perlu diperhatikan juga adalah, kami melihat, justru RKUHP ini adalah bentuk neo-kolonialisme sendiri. Namun bedanya, yang menjajah adalah rakyat Indonesia sendiri," ungkap Manik.
"Mengapa saya bisa bilang seperti itu? Karena di dalam RKUHP banyak sekali permasalahan yang justru malah diskriminatif terhadap masyarakat, rakyat-rakyat kecil," tambahnya.
Manik mengatakan, RKUHP tidak melindungi perempuan, dan justru bersifat diskriminatif terhadap beberapa kalangan, termasuk rakyat kecil.
Berita Terkait
-
Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya
-
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Blitar Bersihkan "Sampah UU dan RUU"
-
Tak Takut, Ibu-ibu Ini Lewat dengan Santai di Tengah Aksi Demo Mahasiswa
-
Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com
-
6 Poster Lucu Aksi Mahasiswa: 1 Permen Milkita = 4 Otak DPR
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar