Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil dalam kasus suap proyek air minum (SPAM) untuk korban bencana Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.
Selain Rizal, KPK juga menetapkan pemberi suap Leonardo Jusminarti selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD) sebagai tersangka. Dari penyidikan fakta persidangan terhadap delapan tersangka sebelumnya, Leonardo diduga memberikan sejumlah uang kepada Rizal.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dengan menetapkan dua tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/9/2019).
Menurut Saut, KPK menemukan dugaan aliran dana SGD 100 ribu yang diberikan kepada Rizal selaku Anggota BPK.
"Pengembangan perkara ini ditemukan dugaan aliran dana SGD 100 ribu pada salah satu anggota badan pemeriksa keuangan (BPK) dari pihak swasta," ujarnya.
KPK telah membuka surat pemberitahuan penyidikan terhadap dua tersangka dilakukan sejak 20 September 2019.
Adapun tersangka Rizal sebagai penerima suap disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sedangkan, Leonardo sebagai pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nokor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Baca Juga: KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Air Minum
Kemudian, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Kedelapan orang tersebut pun telah usia menjalani persidangan. Mereka telah mendapatkan vonis masing masing dan telah menjadi terpidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa
-
Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau
-
3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda