Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Rizal Djalil sebagai tersangka dalam kasus suap proyek air minum (SPAM) di Kemen PUPR pada tahun 2017 - 2018.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, konstruksi maupun peran Rizal dalam penerimaan suap yang diduga diterima dari tersangka lainnya Leonardo Jusminarti, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD).
Menurut Saut, pada Oktober 2016, BPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktorat SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seperti tertuang dalam Surat Tugas BPK-RI tertanggal 21 Oktober 2016.
"Itu, surat ditandatangani oleh tersangka RIZ (Rizal Djalil) dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK-RI," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/9/2019).
Saut menjelaskan surat tugas tersebut untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.
"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar," ujar Saut.
Saut menyebut, sebelumnya Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 Miliar.
"Jadi, tersangka RIZ diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM," kata Saut.
Kemudian, perwakilan yang dikirimkan Rizal pun datang menjumpai direktur SPAM dengan menyampaikan ingin ikut
serta dalam pelaksanaan atau kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.
Baca Juga: KPK Periksa Auditor BPK Minta Bukti Sejumlah Proyek SPAM KemenPUPR
Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Proyek SPAM JDU Hongaria dikerjakan oleh PT MD yang merupakan perusahaan tempat Leonardo berkedudukan sebagai Komisaris Utama.
"Dimana, sekitar tahun 2015 sampai 2016 tersangka Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara. Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui
pihak lain," ungkap Saut.
Hingga akhirnya, uang tersebut diserahkan kepada Rizal melalui pihak keluarga sebanyak SGD 100 Ribu.
"Itu dalam pecahan SGD 1.000 atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ujar Saut.
Sehingga, dalam proses Penyidikan hingga persidangan sebelumnya, sekitar 62 orang pejabat di Kementerian PUPR dan pihak lainnya telah mengakui menerima dan mengembalikan uang dengan total Rp 26,74 Miliar.
"Kami duga masih terdapat aliran dana lain yang belum diakui oleh para pejabat di beberapa instansi terkait. Diduga sekitar Rp 100 Milyar dialokasikan pada sejumlah pihak," tutup Saut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan