Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saul dan Raymond selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Papua dalam kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Saul dan Raymond rencana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.
"Kapasitas Saul dan Raymond kami periksa sebagai saksi untuk tersangka TMN (Teuku Moch Nazar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).
Selain Saul dan Raymond, penyidik juga turut memanggil Puja Nurmadi selaku PPK Satuan Kerja SPAM Sumatera Utara. Puja juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMN.
Febri belum mengetahui apa yang akan didalami oleh tiga saksi yang akan didalami oleh penyidik KPK.
Untuk diketahui, KPK telah menerima pengembalian uang dari 55 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga terkait dalam kasus suap proyek air minum. Adapun total uang yang sudah dikembalikan mencapai Rp 20,4 miliar, 48.500 dolar AS dan 28.100 dolar Singapura.
KPK menghargai sikap koperatif para pejabat Kementerian PUPR yang sudah mengembalikan uang dugaan suap. Uang yang dikembalikan selanjutkan akan disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.
Berita Terkait
-
Marah, Ini Kata Mahfud MD soal Ide Potong Leher untuk Koruptor
-
74 Persen Jumlah Paket Pekerjaan di KemenPUPR untuk Badan UKM
-
KemenPUPR Bangun TPA Banjarbakula untuk Kelola 790 Ton Sampah Tiap Harinya
-
Kementerian PUPR Selesaikan Rusun Peneliti LIPI di Cibinong
-
Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Anggota DPR Irit Bicara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal