Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua staf khusus eks Menpora Imam Nahrawi, yakni Faisol Riza dan Zainul Munasichin terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Imam sebagai tersangka. Sementara, Faisol Riza dan Zainul akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
"Kami periksa Faisol Riza dan Zainul dalam kapasitas saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (26/9/2019).
Selain Faisol, KPK turut memanggil PNS Menpora, M. Angga sebagai saksi. Angga juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Miftahul Ulum.
Untuk diketahui, Selain Ulum, eks Menpora Imam Nahrawi turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga sejak periode 2014 sampai 2018 meminta sejumlah uang mencapai Rp 14. 7 miliar.
Selain itu juga, mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11.8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander
di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Untuk tersangka Ulum sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.
Ulum dan Imam Nahrawi disangkakan dengan pasal
12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Uu Nomor 20 tahun 2001 te tang perubahan atas Uu Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak.Oidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Rutin Dipanggil, Kini Taufik Hidayat Bakal Ditanya soal Aspri Imam Nahrawi
Berita Terkait
-
KPK Cekal 2 Saksi Kasus Impor Ikan dengan Tersangka Dirut Perindo
-
Fahri Klaim Bisa Berantas Korupsi dalam 5 Tahun, Respons Haris Disoraki
-
Usai Demo Rusuh, Palmerah Sudah Bisa Dilewati Masyarakat
-
KPK Cegah Anggota BPK Rizal Djalil dan Pemberi Suap ke Luar Negeri
-
Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Sekolah di Kota Surabaya Diliburkan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR