Suara.com - Kaukus Kebebasan Akademik Indonesia (KKAI) mengecam instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang memastikan akan ada sanksi bagi rektor yang tidak bisa meredam gerakan mahasiswa. Hal itu dinilai telah melanggar hak kebebasan berpendapat.
Koordinator KKAI DR. Herlambang P. Wiratraman mengatakan, kampus adalah tempat para akademisi mulai dari mahasiswa hingga dosen untuk mengembangkan tradisi berfikir kritis dan berani menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.
“Tradisi berfikir kritis merupakan upaya pengembangan pengetahuan ilmu dan teknologi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 8 dan 9, bahwa Kebebasan akademik merupakan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma,” kata Herlambang melalui keterangan resminya, Jumat (27/9/2019).
Ancaman sanksi yang dinyatakan Menristekdikti terhadap Rektor juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017).
Khususnya Prinsip ke-1, kebebasan akademik adalah kebebasan yang bersifat fundamental dalam rangka mengembangkan otonomi institusi akademik, dan Prinsip ke-5, otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.
KKAI melihat tindakan pemerintah ini adalah langkah politik yang sama dengan yang dilakukan Presiden ke-2 RI Soeharto di era Orde Baru.
“Langkah pemerintah Jokowi yang ingin meredam aksi mahasiswa atau kampus, merupakan bentuk tekanan politik birokrasi yang mirip dengan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus) yang dilakukan rezim otoritarian Orde Baru Suharto,” tegasnya.
Oleh karena itu, KKAI mendesak Presiden Jokowi dan Menristekdikti untuk meminta maaf atas pernyataan yang sama sekali tidak menghargai kebebasan akademik dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Menristek: Rektor Jangan Kerahkan Mahasiswa untuk Demonstrasi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sultra Bertambah Jadi 2 Orang
-
Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Polri Dalami Keterlibatan Teroris JAD
-
Kronologi Penangkapan Ananda Badudu Oleh Polisi
-
Puluhan Mahasiswa Hilang Kontak Usai Demo di DPR, Polisi: Cek ke Polda
-
Tengkorak Faisal Retak, Ibu Korban Demo DPR Minta Pelaku Tampil ke Publik
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka