Suara.com - Kaukus Kebebasan Akademik Indonesia (KKAI) mengecam instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang memastikan akan ada sanksi bagi rektor yang tidak bisa meredam gerakan mahasiswa. Hal itu dinilai telah melanggar hak kebebasan berpendapat.
Koordinator KKAI DR. Herlambang P. Wiratraman mengatakan, kampus adalah tempat para akademisi mulai dari mahasiswa hingga dosen untuk mengembangkan tradisi berfikir kritis dan berani menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.
“Tradisi berfikir kritis merupakan upaya pengembangan pengetahuan ilmu dan teknologi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 8 dan 9, bahwa Kebebasan akademik merupakan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma,” kata Herlambang melalui keterangan resminya, Jumat (27/9/2019).
Ancaman sanksi yang dinyatakan Menristekdikti terhadap Rektor juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017).
Khususnya Prinsip ke-1, kebebasan akademik adalah kebebasan yang bersifat fundamental dalam rangka mengembangkan otonomi institusi akademik, dan Prinsip ke-5, otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.
KKAI melihat tindakan pemerintah ini adalah langkah politik yang sama dengan yang dilakukan Presiden ke-2 RI Soeharto di era Orde Baru.
“Langkah pemerintah Jokowi yang ingin meredam aksi mahasiswa atau kampus, merupakan bentuk tekanan politik birokrasi yang mirip dengan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus) yang dilakukan rezim otoritarian Orde Baru Suharto,” tegasnya.
Oleh karena itu, KKAI mendesak Presiden Jokowi dan Menristekdikti untuk meminta maaf atas pernyataan yang sama sekali tidak menghargai kebebasan akademik dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Menristek: Rektor Jangan Kerahkan Mahasiswa untuk Demonstrasi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sultra Bertambah Jadi 2 Orang
-
Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Polri Dalami Keterlibatan Teroris JAD
-
Kronologi Penangkapan Ananda Badudu Oleh Polisi
-
Puluhan Mahasiswa Hilang Kontak Usai Demo di DPR, Polisi: Cek ke Polda
-
Tengkorak Faisal Retak, Ibu Korban Demo DPR Minta Pelaku Tampil ke Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu