Suara.com - Eks Menpora Imam Nahrawi akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018, pada Jumat (27/9/2019). Ini merupakan pemeriksaan perdana Nahrawi setelah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Imam tampak mengenakan jaket merah bercorak batik.
Kepada wartawan, politikus PKB itu mengaku siap menjalani seluruh proses dalam kasus suap yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Saya Bismillahi rahmanir rahim, (saya) siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir," ucapnya.
Menurut Imam, Allah SWT akan memberikan yang terbaik atas kasus yang menimpanya tersebut.
"Demi Allah, demi Rasulullah, Allah itu maha baik, dan takdirnya gak pernah salah," tutupnya.
Diketahui, penetapan Nahrawi sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan Asisten Pribadi Nahrawi, Ulum Miftahul Ulum sebaga tersangka.
KPK menduga Nahrawi dan Ulum telah bersekongkol dalam menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Selain itu juga, mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.
Baca Juga: Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm
KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Staf Khusus Imam Nahrawi
-
Rutin Dipanggil, Kini Taufik Hidayat Bakal Ditanya soal Aspri Imam Nahrawi
-
Cuma Sebulan Jabat Plt Menpora, Ini 3 Prioritas Utama Hanif Dhakiri
-
Hari Pertama Ngantor di Kemenpora, Plt Menpora: So Far...
-
Kemenpora Pesimis Indonesia Juara Umum SEA Games 2019, Begini Penyebabnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123