Suara.com - Musisi Ananda Badudu sempat berderai air mata seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Sebab, cucu dari ahli bahasa JS Badudu mengaku melihat kondisi mahasiswa yang ditahan polisi terkait aksi demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di DPR RI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membantah apa yang disampaikan oleh eks personel Banda Neira tersebut.
Argo mengklaim jika seluruh mahasiswa yang ditahan dan diperiksa sudah dipulangkan.
"Memang tadi pagi Ananda Badudu menyampaikan ke media bahwa ada menemukan beberapa mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi penasehat hukum, mahasiswa sudah dipulangkan," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Ananda diminta untuk tidak menyampaikan pernyataan yang menimbulkan fitnah. Bahkan, Argo menyebut akan timbul pidana baru terkait hal itu.
"Jadi, yang perlu disampaikan bahwa jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang lain, nanti bisa menimbulkan pidana baru," katanya.
Sebelumnya, Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang masih ditahan setelah ditangkap terkait aksi demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di DPR RI.
Seperti tak kuat melihat kondisi mahasiswa yang ditahan, eks personel Banda Neira itu sempat terlihat membasuh wajahnya dengan kaos yang dikenakan. Saat menceritakan rekan-rekan mahasiswa yang ditahan, terlihat mata Ananda Badudu sembab.
Baca Juga: Kamar Digedor Subuh Buta, Ananda Badudu Interogasi lalu Digiring ke Polda
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, mahasiwa yang tertangkap polisi lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," katanya.
Berita Terkait
-
Sulit Temui Mahasiswa yang Ditahan Polda, ICJR: Ini Agak Dilema
-
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
-
Marak Penangkapan Aktivis, Ini yang Harus Dilakukan saat Hadapi Polisi
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
-
Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi