Suara.com - Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dan kementerian terkait, berkolaborasi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies melalui edukasi dan sosialiasi yang intensif.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, pencegahan dan pengendalian rabies menjadi masalah bersama yang memerlukan pendekatan multisektoral untuk penanganannya.
Rabies merupakan salah satu zoonosis utama dan selalu menjadi masalah kesehatan, baik pada hewan maupun masyarakat.
“Berbagai program pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies pun menjadi tanggung jawab bersama, khususnya instansi yang menangani aspek kesehatan,” ujar Ketut, saat Puncak Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD), di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang dihadiri oleh lebih dari 500 orang peserta dari seluruh Indonesia dan perwakilan kementerian terkait, Sabtu (28/9/2019).
Acara Hari Rabies Sedunia ini dilaksanakan oleh Ditjen PKH, Kementerian Pertanian, bersama Pemerintah Provinsi NTB dan mitra dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Selain itu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia dan didukung oleh Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Menurut Ketut, tema nasional yang diangkat pada tahun ini “Vaksinasi Tuntas, Rabies Bebas” yang merupakan turunan dari tema global, yakni “Vaccinate to Eliminate”. Tema ini mengandung pesan bahwa vaksinasi merupakan cara terbaik untuk bisa membebaskan Indonesia dari rabies, khususnya pada wilayah-wilayah yang masih endemis rabies.
Ketut menambahkan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya kasus rabies pada hewan dan manusia di suatu daerah. Pertama, kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan yang baik dan benar untuk vaksinasi rutin.
Kedua, pengetahuan masyarakat tentang bahaya rabies, ketiga kesadaran dan kemauan masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies ke fasilitas kesehatan. Keempat, kesadaran masyarakat untuk segera untuk mendapat pengobatan sesuai SOP setelah digigit hewan penular rabies , dan kelima perpindahan penduduk dan lalu lintas penduduk dengan membawa hewan peliharaan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Untuk dapat mencegah, mengendalikan maupun memberantas rabies pada hewan, maka kebijakan dan strategi nasional dilaksanakan melalui pelaksanaan gerakan vaksinasi massal pada Hewan Penular Rabies (HPR) secara berkelanjutan, tindakan untuk mengendalikan populasi anjing, pengaturan atau pengawasan perdagangan dan lalu lintas anjing serta strategi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat
“Sosialisasi dan edukasi diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang rabies dan pentingnya kemitraan dengan melibatkan komunitas, masyarakat sipil, pemerintah dan sektor non pemerintah serta mitra international,” tutur Ketut.
Senada dengan Ketut, Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengungkapkan, rabies masih bisa menjadi ancaman bagi keselamatan manusia, selama hewan penular yang ada masih terinfeksi oleh virus penyebab rabies.
Di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, sekitar 98 persen kasus rabies pada manusia terkait dengan gigitan anjing, sehingga jika tidak ditangani dengan segera, virus rabies menginfeksi sistem saraf pusat, yang menyebabkan penyakit pada otak dan mematikan pada manusia. Namun ia menegaskan, masalah rabies pada manusia dapat ditekan sampai nol, bila HPR dapat dicegah dan dikendalikan.
“Seperti halnya penanggulangan semua zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya), penanggulangan rabies sangat ditentukan oleh keberhasilan penerapan konsep one health, yaitu penanggulangan masalah zoonosis secara multi sektor,” ujarnya,
Anung menambahkan, fokus pemerintah perlu ditujukan pada vaksinasi anjing, khususnya anjing liar. Selain tentu saja, terus berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies.
Masyarakat perlu bertanggung jawab dengan anjing mereka untuk mencegah terjadinya gigitan pada manusia dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi gigitan.
“Kesadaran publik dan edukasi menjadi elemen penting untuk menyukseskan program pengendalian penyakit rabies,” tuturnya.
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Rabies di NTB
Ketut mengungkapkan, upaya Ditjen PKH Kementan mendukung kegiatan pencegahan di Propinsi NTB adalah dengan memberikan bantuan vaksin rabies sebanyak 16.000 dosis vaksin yang didistribusikan ke Dompu, Sumbawa, dan Bima.
Selain itu, untuk kegiatan mendukung WRD 2019 ini, ditambah 2.000 dosis vaksin , sterilisasi untuk kucing sebanyak 200 ekor, melaksanakan sosialisasi bahaya rabies kepada anak SD di Kota Mataram, serta masyarakat pecinta anjing dan kucing, dan promosi tentang rabies di radio dan kanal publik, serta telah melatih 70 petugas vaksinator di NTB.
“Gencarnya upaya sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya rabies kepada masyarakat, diharapkan dapat menghentikan penyakit ravies, yang pada akhirnya target Indonesia bebas rabies akan tercapai,” harap Ketut.
Sementara itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan, NTB terdiri dari 2 pulau besar, yakni Pulau Lombok berstatus daerah bebas rabies dan Pulau Sumbawa, yang telah tertular, diantaranya di Kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa.
Zulkieflimansyah menyatakan, pihaknya merasa senang dapat berkolaborasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya rabies.
“Selain mengedukasi masyarakat terhadap bahaya rabies, momen peringatan hari rabies sedunia juga hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, deteksi dan menanggulangi zoonosis juga sangat penting,” ujar Zulkiefli.
Berita Terkait
-
Kementan Lepas Ekspor Produk Olahan Kakao ke Amerika Serikat
-
Setelah Bertemu Menteri Pertanian, Ini Kesan Para Mahasiswa
-
Kementan Sosialisasikan Permentan 43/2019 tentang Peraturan Pestisida
-
Mentan Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia
-
Santap Siang, Mentan Bertemu Perwakilan BEM Pertanian se-Indonesia
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama