Suara.com - Presiden Joko Widodo berencana akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, PDIP meminta agar Jokowi mengikuti kesepakatan DPR RI.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan wacana Perppu merupakan usulan dari sebagian kalangan masyarakat. Ia meyakini aspirasi masyarakat paling banyak sudah ditampung di DPR RI.
Menurutnya, seharusnya Jokowi tidak terburu-buru mengeluarkan Perppu. Ia meminta agar UU KPK hasil revisi dilaksanakan terlebih dahulu dan dievaluasi sebelum membuat keputusan.
"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, merubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," ujar Hasto di kawasan Cirebon Timur, Jawa Barat pada Sabtu (28/9/2019).
Meskipun sudah mengeluarkan wacana membuat Perppu, Hasto meyakini Jokowi tidak akan terlalu cepat membuat keputusan. Langkah yang akan diambil Jokowi lebih dulu, kata Hasto, adalah membicarakannya bersama DPR.
"Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR," katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengakui bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Jokowi mengatakan, penerbitan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Hal itu dikatakan Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Baca Juga: Soal UU KPK, Sekjen PDIP Sebut akan Bela Jokowi Karena Mayoritas Mendukung
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.
"Banyak sekali masukan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji