Suara.com - Presiden Joko Widodo berencana akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, PDIP meminta agar Jokowi mengikuti kesepakatan DPR RI.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan wacana Perppu merupakan usulan dari sebagian kalangan masyarakat. Ia meyakini aspirasi masyarakat paling banyak sudah ditampung di DPR RI.
Menurutnya, seharusnya Jokowi tidak terburu-buru mengeluarkan Perppu. Ia meminta agar UU KPK hasil revisi dilaksanakan terlebih dahulu dan dievaluasi sebelum membuat keputusan.
"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, merubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," ujar Hasto di kawasan Cirebon Timur, Jawa Barat pada Sabtu (28/9/2019).
Meskipun sudah mengeluarkan wacana membuat Perppu, Hasto meyakini Jokowi tidak akan terlalu cepat membuat keputusan. Langkah yang akan diambil Jokowi lebih dulu, kata Hasto, adalah membicarakannya bersama DPR.
"Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR," katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengakui bakal mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang alias Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Jokowi mengatakan, penerbitan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Hal itu dikatakan Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Baca Juga: Soal UU KPK, Sekjen PDIP Sebut akan Bela Jokowi Karena Mayoritas Mendukung
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.
"Banyak sekali masukan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis