Suara.com - Mahasiswa berencana akan kembali melangsungkan aksi demonstrasi pada 30 September 2019 mendatang.
Dalam aksi lanjutan ini, mereka bakal mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Andi Prayoga, mahasiswa STEBANK Islam Jakarta mengatakan bahwa mahasiswa dari berbagai universitas akan melakukan konsolidasi terkait dengan rencana demonstrasi lanjutan ini. Namun. ia belum mengungkapkan di mana konsentrasi demonstrasi itu akan dilakukan.
"Kami konsolidasi lagi, agar kita semua bisa satu suara satu keresahan turun ke jalan, menyuarakan suara-suara kita, suara rakyat," kata Andi saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Mengutip pernyataan dari Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii yang menyebutkan bahwa pentingnya penerbitan Perppu untuk UU KPK, Andi menyebut keinginan mahasiswa pun serupa.
Andi menyatakan bahwa saat ini mahasiswa masih mendesak agar UU KPK hasil revisi itu dibatalkan. Selain itu, mereka pun menuntut kalau pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial itu bukan hanya ditunda melainkan benar-benar dibatalkan.
"Mahasiswa jelas, pemerintah itu kan sudah mengesahkan UU KPK. Itu mengecewakan kami semua. Dan menunda RUU KUHP. Nah, kami itu (maunya) bukan menunda, (tapi) menolak RUU yang kontroversial dan bermasalah," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Aktivis 98: Mestinya Mahasiswa Ladeni Keinginan Jokowi Berdialog
-
Unjuk Rasa di Makassar Ricuh, 1 Mahasiswa Kritis Ditabrak Barracuda Polisi
-
Mahasiswa Jangan Gentar! Dandhy: Kasus Saya dan Ananda Hanya Masalah Kecil
-
Dedy Mawardi: UU KPK Sudah di Presiden, Diteken, Langsung Keluarkan Perppu
-
Kirim Uang Rp 10 Juta ke Mahasiswa UIN, Alasan Polisi Periksa Ananda Badudu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana