Suara.com - Seorang warga Amerika Serikat (AS) yang membocorkan nama lebih dari 14.000 orang dengan HIV di Singapura divonis 24 bulan di penjara federal karena memeras pemerintah Singapura.
Mikhy Farrera-Brochez, pria 34 tahun asal Winchester, Kentucky, terbukti bersalah pada Juni lalu karena mengancam pemerintah Singapura dengan membeberkan identifikasi pasien pengidap HIV.
Data tersebut mencakup informasi lebih dari 50 warga AS.
Kantor Kejaksaan Distrik Timur Kentucky mempublikasi secara lengkap vonis tersebut dalam satu pernyataan yang dirilis Jumat.
"Tindakan terdakwa serius dan signifikan, memengaruhi ribuan orang di seluruh dunia," menurut Jaksa AS, Robert Duncan, dalam pernyataan.
Singapura tahun lalu mendeportasi Farrera-Brochez setelah memvonisnya sejumlah kasus narkoba dan penipuan, termasuk berbohong soal status HIV-nya sendiri.
Farrera-Brochez secara daring membeberkan data 5.400 warga yang terdiagnosis HIV hingga Januari 2013 dan 8.800 warga asing yang terdiagnosis hingga Desember 2011, menurut Kementerian Kesehatan Singapura pada Januari. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Nonton Konser Red Hot Chili Peppers, Tissa Biani: Mimpi yang Terwujud
-
Juara di GP F1 Singapura, Sebastian Vettel Sebenarnya Anak Motor?
-
Patung Merlion Tertinggi di Singapura Akan Dihancurkan, Ini Alasannya
-
Menang di Singapura, Ekspresi Vettel Bikin Fans Tersentuh
-
F1 GP Singapura: Kecewa, Charles Leclerc Sebut Strategi Ferrari Tak Adil
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India