Suara.com - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa bersama kelompok masyarakat buruh tani di Mataram, bersikeras merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD NTB, Senin (30/9/2019).
Dari pantauan Antara, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa masih tetap bertahan dan ngotot untuk menembus barikade aparat kepolisian yang berjaga di gerbang depan Gedung DPRD NTB.
Aksi menerobos ini berawal dari tidak ditanggapinya keinginan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya dengan cara duduk bersama pihak legislatif di dalam Gedung DPRD NTB.
Sebelumnya, sekitar pukul 12.15 Wita, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sempat menyambangi massa aksi di depan Gedung DPRD NTB dan mempersilakan kepada perwakilan mahasiswa untuk kembali menggelar dialog bersama anggota dewan di dalam gedung.
Namun demikian, massa aksi dengan tegas menolak berdialog hanya dengan perwakilan saja. Melainkan massa aksi meminta agar dialog pembahasan tuntutan dilakukan langsung di hadapan seluruh massa aksi di dalam gedung DPRD NTB.
Karenanya terpantau sejak pagi, telah terjadi beberapa kali aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berada dalam barisan pertahanan di gerbang depan Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram.
Dalam situasi dan kondisi yang ada saat ini, terpantau pihak kepolisian terus mengedepankan tindakan represif untuk menghalau massa aksi yang terus berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.
Meskipun demikian, massa aksi sampai saat ini sudah berhasil menembus barikade kawat berduri yang sebelumnya terpasang memanjang di depan pagar Gedung DPRD NTB.
Dalam aksi kali kedua yang digelar di Kota Mataram ini, mahasiswa datang bersama rakyat dengan membawa tuntutan yang sama seperti aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9) lalu.
Baca Juga: Pendemo Dicegat Polisi, Pelajar Dikejar, Dipiting hingga Ngumpet ke Truk
Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatra serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua, menjadi fokus tuntutan massa aksi. (Antara).
Berita Terkait
-
Kapolres Sleman ke Ratusan Polisi: Jangan Represif, Nanti Malah Kontra
-
Disindir Mahasiswa Lewat Lagu, Polisi di Aksi Gejayan Jilid II Cuma Mesem
-
Aksi #GejayanMemanggil Jilid 2, Ambulans Sudah Berseliweran di Jalan
-
Aksi Orator Perempuan di Depan Massa Gejayan Memanggil 2
-
Polisi: Para Pelajar Pakai Narkoba Dulu Sebelum Demo
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR