Suara.com - Bupati Pelalawan, Provisnsi Riau, Muhammad Harris dipanggil Bareskrim Polri terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya. Harris diminta datang sebagai saksi pada 30 Oktober 2019 mendatang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran mengatakan, bahwa pemerintah daerah seyogyanya mesti mengikuti aturan yang diatur dalam undang-undang yakni melakukan audit terhadap korporasi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Dengan banyaknya lahan yang terbakar, tentu Bareskrim Polri akan memintai keterangan dari Harris.
"Kami juga sudah memanggil bupati pelalawan untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Fadil saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Fadil menerangkan, bahwa alasan pihaknya memanggil Bupati Harris juga karena jumlah titik api atau hotspot di daerahnya terhitung banyak. Ia belum bisa memastikan apakah seorang bupati juga bisa dijerat hukuman.
Akan tetapi untuk saat ini Bareskrim Polri ingin mendorong pemerintah daerah untuk turut melakukan pencegahan ataupun pengawasan sesuai dengan peraturan yang ada.
Apalagi pemda memiliki tugas untuk mengawasi korporasi yang telah diberikan izin mengelola konsesi lahan. Dalam Pasal 56 ayat 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan disebutkan bahwa sebuah korporasi wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mencegah ataupun mengatasi adanya kebakaran.
"Nah ini yang harus kita terus dorong, agar pemberian izin kemudian audit terhadap pelaksanaan usaha perkebunan kepada para pelaku usaha perkebunan tersebut harus dilaksanakan secara rutin," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi
-
Karhutla di Kalbar: 504.000 Warga Kena ISPA, Ekonomi Merugi Rp 220 Triliun
-
Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK
-
Sekelompok Wanita Promosi Syariat Islam Solusi Bencana Asap, Uki PSI Geram
-
Kesulitan Mendarat di Pekanbaru, 3 Pesawat Cuma Mutar-mutar di Langit Riau
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap