Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap 52 korporasi yang diduga menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah.
Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 5 nama korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa bukan hanya pihak kepolisian saja yang menindak pelaku-pelaku penyebab karhutla. Akan tetapi juga KLHK.
Proses penindakan hukum yang dilakukan KLHK dimulai sejak Juli lalu. Salah satu cara yang digunakan KLHK ialah dengan cara menyegel perusahaan atau korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan.
"Kemudian kami menetapkan tersangka juga 5 tersangka korporasi dan satu tersangka perseorangan," kata Rasio dalam sebuah acara diskusi di Kantor Kemenkoinfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Proses penyegelan merupakan tahap awal yang dilakukan KLHK untuk kemudian ditindaklanjuti ke bagian penyelidikan. Tersangka dari korporasi tersebar di 6 wilayah. 2 korporasi yang menjadi tersangka di Jambi, 8 korporasi di Riau, 1 korporasi di Sumatera Selatan, 30 korporasi di Kalimantan Barat, 9 korporasi di Kalimantan Tengah, dan 2 korporasi di Kalimantan Timur.
"Ada PT. SKM, PT. ADP, PT. KS, PT. IFP," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban
-
Kementerian LHK Tengah Pelajari Penambahan Pasal Perampasan Keuntungan
-
Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan
-
Polda Kalteng dan Tim KLHK Selidiki Kebakaran Lahan Milik Perusahaan Sawit
-
Tak Patuhi Putusan MA soal Karhutla, Walhi Ancam Somasi Jokowi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi