Selain itu, mereka juga mendesak pembatalan UU KPK yang baru disahkan dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Kemudian massa juga meminta agar pimpinan KPK terpilih dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong pula penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.
Tuntutan baru adalah permintaan pengusutan kasus kekerasan kepolisian dan tewasnya mahasiswa karena aksi di beberapa daerah.
Sementara itu, di Hong Kong sendiri massa telah melancarkan aksi unjuk rasa menolak RUU ekstradisi sejak awal Juni.
Para demonstran menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.
Mereka khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.
Baca Juga: Azan Magrib, Mahasiswa di Solo Masih Orasi, Massa: Hoy Azan, Berhenti Dulu
Berita Terkait
-
Rusuh Depan Polda Metro, Total 18 Remaja Dibekuk Polisi Berseragam Preman
-
Bentrok di Depan Mapolda Metro Jaya, Dua Pendemo Diduga Pelajar Ditangkap
-
Depan Mapolda Metro Rusuh! Bentrokan Pendemo Vs Aparat Menjalar ke Tol
-
Masuk Barisan Gejayan Memanggil 2, Anak STM Disambut Riuh Mahasiswa
-
Demo Rusuh Meluas ke Depan Kantor BPK RI, Pendemo Rampas Tameng Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS