Suara.com - Nur Hidayat (23), merupakan salah satu pemuda yang ditangkap polisi saat terjadi kerusuhan aksi protes mahasiswa dan pelajar di Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) kemarin.
Mahasiswa Universitas Pamulang tersebut ditangkap dan berada di Gedung Ditrektorat Shabara Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa aparat kepolisian, Hidayat kekinian sudah dibebaskan.
Hidayat dijemput orang tuanya untuk pulang ke kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hidayat berujar, saat itu ia tengah ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Meski demikian, ia menampik atas tudingan bentrok dengan aparat keamanan.
"Kalau lempar-lemparan gitu saya tidak ikut, kalau orasinya saya ikut," ujar Hidayat seraya mengenakan pakaian di Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2019).
Saat bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan pecah, Hidayat mengaku langsung mundur dari kerumunan pendemo. Pemuda itu lantas bergegas ke Senayan City untuk mengambil sepeda motor miliknya.
Saat melintas di depan Polda Metro Jaya, Hidayat langsung diringkus. Kebetulan, bakda magrib bentrokan sempat terjadi di depan Polda Metro Jaya.
"Di sini persis nih depan ini (Polds Metro), mau pulang. Tiba-tiba diamanin. Niatnya mau ke arah Senayan City, taruh motor di sana. Baru sampai sini sudah diringkus," sambungnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 649 orang sudah ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Mahasiswa Terus Bertambah, Massa Boleh Mendekat ke Gedung DPR RI
Dedi merinci, 258 orang diringkus oleh jajaran Kriminal umum, Kriminal Khusus 40 orang, Direktorat Narkoba 82 orang, sehingga total yang ditahan di Polda Metro Jaya ada 380 orang.
Sementara di Polres Jakarta Utara ada 36 orang, Polres Jakarta Pusat 63 orang, dan Polres Jakarta Barat ada 170 orang.
"Jadi untuk sementara Total perusuh yang diamankan 649 orang saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, 5 Pendemo 30 September Positif Narkoba
-
Korban Kerusuhan 30 September Dirawat di 7 Rumah Sakit dan Klinik
-
Dilarang Bergerak ke DPR, Mahasiswa: Kami Bakal Kasih Bunga ke Polisi!
-
Bakar Mobil Depan Kantor Polsek Tanah Abang, 14 Orang Dibekuk Polisi
-
Kerusuhan 30 September, Polisi Tangkap 649 Orang Dalam Semalam
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar