Suara.com - Nur Hidayat (23), merupakan salah satu pemuda yang ditangkap polisi saat terjadi kerusuhan aksi protes mahasiswa dan pelajar di Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) kemarin.
Mahasiswa Universitas Pamulang tersebut ditangkap dan berada di Gedung Ditrektorat Shabara Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa aparat kepolisian, Hidayat kekinian sudah dibebaskan.
Hidayat dijemput orang tuanya untuk pulang ke kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hidayat berujar, saat itu ia tengah ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Meski demikian, ia menampik atas tudingan bentrok dengan aparat keamanan.
"Kalau lempar-lemparan gitu saya tidak ikut, kalau orasinya saya ikut," ujar Hidayat seraya mengenakan pakaian di Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2019).
Saat bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan pecah, Hidayat mengaku langsung mundur dari kerumunan pendemo. Pemuda itu lantas bergegas ke Senayan City untuk mengambil sepeda motor miliknya.
Saat melintas di depan Polda Metro Jaya, Hidayat langsung diringkus. Kebetulan, bakda magrib bentrokan sempat terjadi di depan Polda Metro Jaya.
"Di sini persis nih depan ini (Polds Metro), mau pulang. Tiba-tiba diamanin. Niatnya mau ke arah Senayan City, taruh motor di sana. Baru sampai sini sudah diringkus," sambungnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 649 orang sudah ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Mahasiswa Terus Bertambah, Massa Boleh Mendekat ke Gedung DPR RI
Dedi merinci, 258 orang diringkus oleh jajaran Kriminal umum, Kriminal Khusus 40 orang, Direktorat Narkoba 82 orang, sehingga total yang ditahan di Polda Metro Jaya ada 380 orang.
Sementara di Polres Jakarta Utara ada 36 orang, Polres Jakarta Pusat 63 orang, dan Polres Jakarta Barat ada 170 orang.
"Jadi untuk sementara Total perusuh yang diamankan 649 orang saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, 5 Pendemo 30 September Positif Narkoba
-
Korban Kerusuhan 30 September Dirawat di 7 Rumah Sakit dan Klinik
-
Dilarang Bergerak ke DPR, Mahasiswa: Kami Bakal Kasih Bunga ke Polisi!
-
Bakar Mobil Depan Kantor Polsek Tanah Abang, 14 Orang Dibekuk Polisi
-
Kerusuhan 30 September, Polisi Tangkap 649 Orang Dalam Semalam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar