Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menelusuri sejumlah nomor ponsel dalam tangkapan layar percakapan yang diduga akun WhatsApp Group perkumpulan pelajar STM.
Tangkapan layar atau screenshoot percakapan WAG itu tersebar di media sosial Twitter.
"Direktorat Siber Bareskrim sudah melakukan profiling," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Dalam percakapan WAG tersebut, para siswa STM mempertanyakan uang yang dijanjikan koordinator lapangan, namun tidak kunjung mereka terima seusai melakukan aksi demonstrasi.
Namun, warganet menduga tangkapan layar WAG itu sengaja disebar oleh oknum polisi untuk mendiskreditkan siswa STM.
Pasalnya salah satu nomor ponsel yang tertera di WAG itu diduga merupakan nomor ponsel milik polisi.
Dedi Prasetyo mengatakan, tidak kaget terhadap adanya tudingan ada peran polisi dalam menyebarkan tangkapan layar WAG itu di internet.
"Kami paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar anonimus. Narasi yang dibangun narasi propaganda," katanya.
Dia mengklaim, informasi di internet banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.
Baca Juga: 36 Penyusup Nyamar jadi Anak STM, Polisi: Tatoan Semua, Dibayar Rp 40 Ribu
Untuk itu jajaran Siber Bareskrim masih mendalami identitas pemilik nomor ponsel di WAG itu dan identitas akun Twitter penyebar layar tangkap WAG.
"Belum bisa dipastikan itu (nomor ponsel) milik anggota polisi," katanya.
Pihaknya belum melihat adanya kasus ini sebagai kasus serius yang hendak memfitnah Polri.
"Saya belum melihat ada narasi yang sifatnya provokatif, narasi yang membuat masyarakat gaduh," katanya.
Namun, bila nanti Polri menemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini, pihaknya tidak segan menindak pelaku secara hukum.
Dedi juga mengimbau agar warganet berhati-hati dalam memilah informasi di media sosial karena banyak informasi bohong yang bersliweran.
Berita Terkait
-
Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
-
36 Penyusup Nyamar jadi Anak STM, Polisi: Tatoan Semua, Dibayar Rp 40 Ribu
-
Nomor Aparat Masuk Grup WA Anak STM, Polri: Itu Propaganda di Medsos
-
Polisi Tangkap 519 Orang dalam Kerusuhan 30 September
-
Mendikbud: 50 Pendemo Pakai Celana Sekolah, Tapi Bukan Siswa
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka