Suara.com - Pimpinan DPD terpilih La Nyalla Mattalitti resmi menjadi Ketua DPD RI terpilih. Hal itu dilakukan usai pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan.
Dari 134 anggota DPD yang memberikan hak suaranya, La Nyalla memperoleh 47 suara dan menempatkannya pada posisi pertama. Hal itu sekaligus otomatis membuat ia menjadi Ketua DPD terpilih.
"Pimpinan terpilih yang memperoleh suara terbanyak pertama ditetapkan sebagai ketua terpilih," kata pimpinan DPD sementara, Jialyka Maharani, pada Selasa (1/10/2019) malam.
Secara resmi, total suara yang masuk yakni sebesar 133 suara dengan satu suara dinyatakan tidak sah. Keseluruhan pengambilan voting itu dilakukan tanpa kehadiran dua orang anggota DPD.
Sementara itu, tiga orang pimpinan DPD terpilih lainnya menjadi Wakil Ketua DPD. Mereka adalah Nono Sampono yang memperoleh 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar dengan 18 suara.
"Menetapkan Saudara La Nyalla Mattalitti (sebagai) Ketua, Wakil Ketua Nono Sampono, Wakil Ketua dua Mahyudin, Wakil Ketua tiga Sultan Bachtiar," kata pimpinan DPD sementara, Sabam Sirait.
Palu kemudian pun diketok dengan kesepakatan sidang diskors menunggu kedatangan Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali.
Sebelumnya, pimpinan DPD terpilih periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti telah menyatakan keinginannya untuk menyamakan aturan perjalanan dinas anggota DPD serupa dengan anggota DPR RI. Namun hal tersebut baru akan direalisasikannya jika terpilih menjadi Ketua DPD.
Keinginan La Nyalla itu pun juga diungkapkan dalam penyampaian visi-misi di hadapan anggota DPD di ruang rapat Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Mencalonkan Diri Jadi Ketua DPD, La Nyalla Ingin Lakukan Ini
"Kunjungan kerja anggota untuk keluar negeri harus dibiayai lumpsum bukan add cost dan anggota DPD yang bertugas keluar negeri harus mendapat fasilitas untuk bisa membawa staf seperti yang terjadi di DPR RI," kata La Nyalla pada Selasa (1/10/2019) malam.
Selain itu, masih ada keinginan La Nyalla lainnya yang ingin mensejajarkan fasilitas antara anggota DPD dan anggota DPR, yakni dari sisi penambahan jumlah staf.
"Dukungan tenaga ahli bagi anggota DPD selama ini hanya 3 staf, padahal Dapil DPD adalah provinsi. Menurut saya seharusnya 7 atau minimal 5 orang staf," kata La Nyalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO