Suara.com - Pimpinan DPD terpilih La Nyalla Mattalitti resmi menjadi Ketua DPD RI terpilih. Hal itu dilakukan usai pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan.
Dari 134 anggota DPD yang memberikan hak suaranya, La Nyalla memperoleh 47 suara dan menempatkannya pada posisi pertama. Hal itu sekaligus otomatis membuat ia menjadi Ketua DPD terpilih.
"Pimpinan terpilih yang memperoleh suara terbanyak pertama ditetapkan sebagai ketua terpilih," kata pimpinan DPD sementara, Jialyka Maharani, pada Selasa (1/10/2019) malam.
Secara resmi, total suara yang masuk yakni sebesar 133 suara dengan satu suara dinyatakan tidak sah. Keseluruhan pengambilan voting itu dilakukan tanpa kehadiran dua orang anggota DPD.
Sementara itu, tiga orang pimpinan DPD terpilih lainnya menjadi Wakil Ketua DPD. Mereka adalah Nono Sampono yang memperoleh 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar dengan 18 suara.
"Menetapkan Saudara La Nyalla Mattalitti (sebagai) Ketua, Wakil Ketua Nono Sampono, Wakil Ketua dua Mahyudin, Wakil Ketua tiga Sultan Bachtiar," kata pimpinan DPD sementara, Sabam Sirait.
Palu kemudian pun diketok dengan kesepakatan sidang diskors menunggu kedatangan Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali.
Sebelumnya, pimpinan DPD terpilih periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti telah menyatakan keinginannya untuk menyamakan aturan perjalanan dinas anggota DPD serupa dengan anggota DPR RI. Namun hal tersebut baru akan direalisasikannya jika terpilih menjadi Ketua DPD.
Keinginan La Nyalla itu pun juga diungkapkan dalam penyampaian visi-misi di hadapan anggota DPD di ruang rapat Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Mencalonkan Diri Jadi Ketua DPD, La Nyalla Ingin Lakukan Ini
"Kunjungan kerja anggota untuk keluar negeri harus dibiayai lumpsum bukan add cost dan anggota DPD yang bertugas keluar negeri harus mendapat fasilitas untuk bisa membawa staf seperti yang terjadi di DPR RI," kata La Nyalla pada Selasa (1/10/2019) malam.
Selain itu, masih ada keinginan La Nyalla lainnya yang ingin mensejajarkan fasilitas antara anggota DPD dan anggota DPR, yakni dari sisi penambahan jumlah staf.
"Dukungan tenaga ahli bagi anggota DPD selama ini hanya 3 staf, padahal Dapil DPD adalah provinsi. Menurut saya seharusnya 7 atau minimal 5 orang staf," kata La Nyalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting