Suara.com - Pimpinan DPD terpilih La Nyalla Mattalitti resmi menjadi Ketua DPD RI terpilih. Hal itu dilakukan usai pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan.
Dari 134 anggota DPD yang memberikan hak suaranya, La Nyalla memperoleh 47 suara dan menempatkannya pada posisi pertama. Hal itu sekaligus otomatis membuat ia menjadi Ketua DPD terpilih.
"Pimpinan terpilih yang memperoleh suara terbanyak pertama ditetapkan sebagai ketua terpilih," kata pimpinan DPD sementara, Jialyka Maharani, pada Selasa (1/10/2019) malam.
Secara resmi, total suara yang masuk yakni sebesar 133 suara dengan satu suara dinyatakan tidak sah. Keseluruhan pengambilan voting itu dilakukan tanpa kehadiran dua orang anggota DPD.
Sementara itu, tiga orang pimpinan DPD terpilih lainnya menjadi Wakil Ketua DPD. Mereka adalah Nono Sampono yang memperoleh 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar dengan 18 suara.
"Menetapkan Saudara La Nyalla Mattalitti (sebagai) Ketua, Wakil Ketua Nono Sampono, Wakil Ketua dua Mahyudin, Wakil Ketua tiga Sultan Bachtiar," kata pimpinan DPD sementara, Sabam Sirait.
Palu kemudian pun diketok dengan kesepakatan sidang diskors menunggu kedatangan Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali.
Sebelumnya, pimpinan DPD terpilih periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti telah menyatakan keinginannya untuk menyamakan aturan perjalanan dinas anggota DPD serupa dengan anggota DPR RI. Namun hal tersebut baru akan direalisasikannya jika terpilih menjadi Ketua DPD.
Keinginan La Nyalla itu pun juga diungkapkan dalam penyampaian visi-misi di hadapan anggota DPD di ruang rapat Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Mencalonkan Diri Jadi Ketua DPD, La Nyalla Ingin Lakukan Ini
"Kunjungan kerja anggota untuk keluar negeri harus dibiayai lumpsum bukan add cost dan anggota DPD yang bertugas keluar negeri harus mendapat fasilitas untuk bisa membawa staf seperti yang terjadi di DPR RI," kata La Nyalla pada Selasa (1/10/2019) malam.
Selain itu, masih ada keinginan La Nyalla lainnya yang ingin mensejajarkan fasilitas antara anggota DPD dan anggota DPR, yakni dari sisi penambahan jumlah staf.
"Dukungan tenaga ahli bagi anggota DPD selama ini hanya 3 staf, padahal Dapil DPD adalah provinsi. Menurut saya seharusnya 7 atau minimal 5 orang staf," kata La Nyalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat