Suara.com - Pimpinan DPD terpilih La Nyalla Mattalitti resmi menjadi Ketua DPD RI terpilih. Hal itu dilakukan usai pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan.
Dari 134 anggota DPD yang memberikan hak suaranya, La Nyalla memperoleh 47 suara dan menempatkannya pada posisi pertama. Hal itu sekaligus otomatis membuat ia menjadi Ketua DPD terpilih.
"Pimpinan terpilih yang memperoleh suara terbanyak pertama ditetapkan sebagai ketua terpilih," kata pimpinan DPD sementara, Jialyka Maharani, pada Selasa (1/10/2019) malam.
Secara resmi, total suara yang masuk yakni sebesar 133 suara dengan satu suara dinyatakan tidak sah. Keseluruhan pengambilan voting itu dilakukan tanpa kehadiran dua orang anggota DPD.
Sementara itu, tiga orang pimpinan DPD terpilih lainnya menjadi Wakil Ketua DPD. Mereka adalah Nono Sampono yang memperoleh 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar dengan 18 suara.
"Menetapkan Saudara La Nyalla Mattalitti (sebagai) Ketua, Wakil Ketua Nono Sampono, Wakil Ketua dua Mahyudin, Wakil Ketua tiga Sultan Bachtiar," kata pimpinan DPD sementara, Sabam Sirait.
Palu kemudian pun diketok dengan kesepakatan sidang diskors menunggu kedatangan Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali.
Sebelumnya, pimpinan DPD terpilih periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti telah menyatakan keinginannya untuk menyamakan aturan perjalanan dinas anggota DPD serupa dengan anggota DPR RI. Namun hal tersebut baru akan direalisasikannya jika terpilih menjadi Ketua DPD.
Keinginan La Nyalla itu pun juga diungkapkan dalam penyampaian visi-misi di hadapan anggota DPD di ruang rapat Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Mencalonkan Diri Jadi Ketua DPD, La Nyalla Ingin Lakukan Ini
"Kunjungan kerja anggota untuk keluar negeri harus dibiayai lumpsum bukan add cost dan anggota DPD yang bertugas keluar negeri harus mendapat fasilitas untuk bisa membawa staf seperti yang terjadi di DPR RI," kata La Nyalla pada Selasa (1/10/2019) malam.
Selain itu, masih ada keinginan La Nyalla lainnya yang ingin mensejajarkan fasilitas antara anggota DPD dan anggota DPR, yakni dari sisi penambahan jumlah staf.
"Dukungan tenaga ahli bagi anggota DPD selama ini hanya 3 staf, padahal Dapil DPD adalah provinsi. Menurut saya seharusnya 7 atau minimal 5 orang staf," kata La Nyalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba