Suara.com - Jurnalis Indonesia yang terkena proyektil polisi saat meliput unjuk rasa di Hong Kong, Veby Mega Indah, akan melayangkan gugatan kepada polisi setempat.
Lembaga hukum Vidler & Co Solicitors, kuasa hukum Veby, mengatakan gugatan itu akan dilayangkan kepada Komisaris Polisi dan personel terkait.
“Ini tanggung jawab Komisaris Polisi yang gagal mengontrol sebagian personelnya yang semakin sembrono. Dia (Veby) akan mengajukan pengaduan berunsur pidana terhadap Komisaris Polisi dan petugas kepolisian terkait, juga akan mengajukan tuntutan perdata untuk mencari keadilan," urai Michael Vidler, dalam keterangannya, dilansir Kantor Berita Anadolu, Selasa (1/10/2019).
Diketahui, Veby merupakan jurnalis Harian Suara, koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong.
Saat demonstrasi penolakan revisi UU Ekstradisi pada Minggu kemarin, tutur keterangan itu, Veby dan sejumlah jurnalis tengah berada di jembatan pejalan kaki yang menghubungkan HK Immigration Tower dengan Exit A4.
Mereka mengalungkan identitas jurnalis dan mengenakan rompi berwarna mencolok serta helm pelindung bertuliskan “PRESS”.
“Seluruh jurnalis itu sedang tidak berada di tengah-tengah pengunjuk rasa,” jelas keterangan itu.
Sejumlah polisi, lanjut keterangan itu, sudah berada di atas tangga jembatan itu lebih dulu sebelum para jurnalis sampai.
“Polisi melepaskan tembakan ke arah para jurnalis yang berada di jembatan pejalan kaki, dan menghantam kaca mata pelindung Veby dari jarak sekitar 12 meter,” ujar keterangan itu.
Baca Juga: Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Mahasiswa dan Anak STM di Indonesia
Mata kanan Veby cedera parah dan harus dijahit, juga ada luka di mata kiri, tambah keterangan itu.
Veby sempat memperoleh perawatan medis darurat di lokasi kejadian, sebelum kemudian diboyong ke Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole di Chai Wan.
Dokter masih akan mengobservasi kondisi mata Veby hingga sepekan mendatang untuk memperoleh kesimpulan yang tepat.
Ahli balistik memperkirakan, dalam keterangan itu, proyektil yang selongsongnya ditemukan di sekitar lokasi kejadian tersebut berupa bean bag round bertipe 12 seberat 40 gram dengan kecepatan laju 270fps/82mps, atau peluru karet tipe 12 berkemampuan direct fire dengan laju kecepatan 650fps.
Vidler menuturkan jika proyektil itu ditembakkan dari jarak yang berpotensi mematikan, yaitu dari sudut rendah yang dapat mengenai tubuh bagian atas atau kepala.
“Ini bentuk pelanggaran terhadap pedoman yang diterbitkan oleh produsen [senjata] atau apapun yang mungkin tercantum dalam petunjuk professional dan peraturan internasional,” ujar Vidler.
Berita Terkait
-
Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Mahasiswa dan Anak STM di Indonesia
-
KJRI Desak Hong Kong Selidiki Tertembaknya Jurnalis Indonesia
-
Wartawan Indonesia Ditembak Polisi Hong Kong, KJRI Imbau Jauhi 4 Lokasi Ini
-
Jurnalis Indonesia Ditembak Polisi saat Liput Demo Hong Kong
-
Hong Kong Bersiap Hadapi Protes Akhir Pekan Jelang Peringatan China
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!