Suara.com - Guru Besar LIPI Syamsuddin Haris menyarankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK mesti diterbitkan sebelum pembentukan kabinet pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam hal ini Jokowi mempunyai posisi tawar yang tinggi.
Penerbitan Perppu seusai pembentukan kabinet kata dia tentunya bisa saja melemahkan posisi tawar presiden terhadap partai politik dalam mendukung langkah presiden terkait penyelesaian polemik Undang-undang KPK.
"Supaya presiden memiliki posisi tawar yang tinggi menghadapi partai politik," kata Syamsuddin di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
"Tetapi tidak pula langsung terburu-buru, tunggu Undang-undang KPK sudah punya nomor, walaupun undang-undang tersebut belum atau tidak ditandatangani oleh presiden," lanjutnya.
Namun sebaiknya, menurut Syamsuddin, Undang-undang KPK itu tidak perlu ditandatangani oleh presiden sebagai bentuk komitmen beliau terhadap pemberantasan korupsi.
"Dan saya kira mengingat aspirasi publik sebagaimana juga yang disuarakan kawan-kawan mahasiswa, mestinya presiden tidak menandatangani revisi UU KPK walaupun sudah disetujui oleh pemerintah melalui Menkumham ketika itu dan Menpan RB," ucap Syamsuddin.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) menurut dirinya sangat diperlukan untuk mengembalikan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi.
Revisi Undang-undang KPK berapa waktu lalu, khususnya beberapa pasal yang menjadi pro kontra, merupakan bentuk pelemahan lembaga anti rasuah itu.
Syamsuddin berpendapat beberapa poin di dalam UU KPK, seperti dewan pengawas dan izin penyadapan saat penindakan kasus korupsi menjadi salah satu bentuk pelemahan KPK.
Baca Juga: Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani
Sementara, KPK selama ini katanya tidak ditemukan melakukan pelanggaran soal cara dan metode dari lembaga anti korupsi tersebut melakukan penyadapan.
"Kita tidak bisa bayangkan apabila KPK makin lemah dan kewenangan untuk menindak itu tidak ada, kita membutuhkan KPK dengan penindakan yang kuat selain pencegahan yang kuat pula," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf