Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebutkan peneribtan Perppu KPK bisa melemahkan wibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menangapi pernyataan JK, Kurnia mengganggap Jokowi selaku kepala negara memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu KPK. Bahkan, kata dia, adanya Perppu KPK juga tidak akan mengurangi wibawa presiden.
"Perppu itu kan hak preogratif presiden. Jadi saya rasa pandangan kita sudah terpenuhi seluruh persyaratan keluarnya Perppu," ujar Kurnia kepada Suara.com, Rabu (2/10/2019).
Menurut Kurnia, langkah tepat sudah seharusnya dilakukan Jokowi mengelurkan Perppu penggati UU KPK baru yang sudah disahkan DPR. Sebab, muncul kegentingan di masyarakat jika UU KPK hasil revisi itu bisa melemahkan KPK. Terlebih, kata dia diperparah dengan revisi UU lainnya yang dianggap bermasalah.
"Dengan kegentingan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat. Di mana proses pembahasan UU KPK ini cukup kita perdebatkan dalam ranah formilnya dan substansinya juga seluruh pasalnya disepakati, hanya akan melemahkan KPK dan juga kita pandang tidak tepat, di mana KPK secara kelembagaan tidak dilibatkan di dalam proses pembahasan," ujar Kurnia.
Kurnia pun menilai bila Jokowi tak juga menerbitkan Perppu, maka akan menambah memburuk lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sehingga dengan Perppu itu presiden kita pandang tepat mengeluarkan Perppu pengganti UU. Terlepas itu nanti akan menjadi perdebatan di ranah legislatif itu urusan kedua," katanya.
Kurnia berharap bila Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu pengganti UU KPK secepatnya, dapat pula meredam aksi -aksi demonstrasi di sejumlah daerah terkait RUU KPK maupu sejumlah revisi UU lainnya.
"Setidaknya kita dapat menunggu komitmen dari presiden dulu Perppu-nya seperti apa. Tuntutan kita mengembalikan ke UU KPK yang lama," ucapnya.
Baca Juga: Desak Jokowi Tarik Pasukan di Papua, Menhan: Benny Wenda Bukan WNI Lagi
"Jadi, tidak ada perubahan sama sekali di salah satu pasal dalam UU KPK. Saya rasa ketika keluar Perppu seperti itu mungkin terkait dengan penolakan masyarakat bisa menurun."
Berita Terkait
-
JK: Perppu KPK Malah Jatuhkan Wibawa Jokowi
-
Perppu KPK Tak Kunjung Disahkan, Andi Arief: Pak Jokowi Senang Didemo
-
Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir
-
Enam Catatan ICW untuk Revisi UU KPK, Omong Kosong DPR dan Presiden
-
ICW: Pengesahan RUU KPK Awal Suram Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM