Suara.com - Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria menganggap Abdul Basith, tersangka kasus perancang kerusuhan merupakan dosen yang baik. Bahkan kata Arif, Abdul aktif sebagai motivator dan sangat menginspirasi.
"Sehari-hari dia termasuk dosen yang sangat baik, suka menolong, kemudian aktif sebagai motivator. Kemudian sangat menginspirasi, memiliki kemampuan retorika yang sangat baik dan sebagainya," ujar Arif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Karena itu, ia tak menyangka Abdul yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB itu menjadi tersangka pemasok bom rakitan yang diduga dipakai untuk melancarkan teror saat Aksi Mujahid 212 yang digelar beberapa waktu lalu.
Arif pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Abdul dan aparat kepolisian karena sudah menyangkut materi hukum.
"Sehingga orang tidak duga juga terjadi hal seperti ini. Mengapa pak Abdul Basith terlibat dan sebagainya, saya kira nanti lawyer dan polisi yang akan menjelaskan karena sudah masuk materi hukum," kata dia.
Arif menambahkan dosen AB tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu di dalam kampus, namun di luar kampus.
Namun ia enggan menjelaskan AB terafiliasi dengan organisasi apa di luar kampus. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan kuasa hukum atau aparat kepolisian untuk menjelaskan.
"Di kampus enggak, dia di luar. Karena ini sudah menyangkut materi hukum, biar lawyer sama polisi yang menjelaskan," kata dia.
Diketahui, polisi telah meringkus Abdul lantaran dianggap terlibat merancang kerusuhan saat Aksi Mujahid 212 pada Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Bahkan, kini Abdul sudah ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Demo Rusuh, IPB Berhentikan Sementara Dosen AB
AB dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.
Tag
Berita Terkait
-
Bom Rakitan Dosen IPB Abdul Basith Pakai Bubuk Detergen, Lada dan Paku
-
Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta
-
Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut
-
Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh, Menristekdikti: Pemecatan PNS Tunggu..
-
Jadi Tersangka Demo Rusuh, IPB Berhentikan Sementara Dosen AB
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar