Suara.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) memutuskan untuk memberhentikan sementara dosen berinisial AB setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan hendak menebar teror dalam demonstrasi yang bertajuk Aksi Mujahid 212, beberapa waktu lalu.
Kabiro Komunikasi Institut Pertanian Bogor, Yatri Indah Kusumastuti mengatakan, upaya skorsing terhadap AB sebagai dosen dilakukan agar perkuliahan tetap berjalan. Dalam artian, perkuliahan yang diampu oleh AB tidak terhenti.
"Membebaskan sementara yang bersangkutan dari tugas-tugas akademik untuk memberikan kepastian berjalannya perkuliahan dan pembimbingan yang melibatkan yang bersangkutan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Selain itu, pihak IPB bakal memproses penghentian sementara AB sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut dilakukan agar AB dapat menjalani proses hukum yang tengah merundungnya.
"(Kami) akan memproses penghentian sementara yang bersangkutan dari status Pegawai Negeri Sipil agar dapat fokus dalam menghadapi permasalahan hukum yang bersangkutan," sambungnya.
Sebelumnya, dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB yang ditangkap di Cipondoh, Tangerang, kekinian ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka perancang kerusuhan yang hendak memanfaatkan aksi unjuk rasa Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.
AB dituduh berperan sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Oleh polisi, AB disebut juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.
Baca Juga: Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian
Berita Terkait
-
Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh, Menristekdikti: Pemecatan PNS Tunggu..
-
Jadi Tersangka Demo Rusuh, IPB Berhentikan Sementara Dosen AB
-
Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'
-
Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Menhan Cap Laksda Sony Pengkhianat Negara
-
Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya