Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan 29 bom rakitan yang disimpan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB untuk aksi ujuk rasa Mujahid 212 bukan bom molotov biasa.
Menurut Asep bom rakitan yang disiapkan AB untuk ujuk rasa Mujahid 212 itu pun memiliki daya ledak yang cukup berbahaya. Sehingga, kata dia, bom itu bukanlah seperti halnya bom biasa.
"Kami tegaskan, 29 barang yang disebut bom rakitan ini memiliki daya ledak dan hancur yang berbahaya. Ini mohon dipahami bukan bom molotov seperti biasa, tapi ini bom yang memiliki daya ledak. Memang memiliki bahan peledak. Tidak sesederhana bom molotov," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Asep lantas merincikan bahan-bahan yang ada dalam bom molotov rakitan tersebut. Misalnya, kata Asep, pada bagian sumbu bom molotov terdapat serbuk bahan baku korek.
Selain itu, lanjut Asep, pada bom molotov rakitan tersebut juga terdapat bubuk detergen, lada hingga paku. Daya ledak dari bom molotov yang tidak bisa itu pun dikatakan Asep sangat berbahaya.
"Ada deterjennya, ada juga lada, di dalam balutan (lakban) ini juga ada kandungan paku. Dampak dari pecahan kaca ini, kan dirakit dalam satu botol bekas suplemen, kacanya akan berbahaya, pakunya juga berbahaya," ungkapnya.
Untuk diketahui AB yang berstatus sebagai dosen IPB kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain AB, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.
AB sendiri diduga memiliki peran sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Atas perbuatannya AB dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Baca Juga: Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'
Berita Terkait
-
Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta
-
Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut
-
Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Menhan Cap Laksda Sony Pengkhianat Negara
-
Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi
-
Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat