Suara.com - Meski ada peningkatan anggaran pertahanan pada masa Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), namun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial menyebut modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dimiliki TNI saat ini tidak mendapat perhatian khusus.
"Misalnya, pada tahun 2014 catatan kami itu ada Rp 86 triliun, sementara tahun 2019 ini tercatat Rp 108 triliun. Itu artinya lebih dari 25 persen naiknya dari awal sampai sekarang. Bahkan, tahun depan diprediksi mencapai Rp 127 triliun," kata Peneliti Senior Imparsial Anton Aliabbas seperti dilansir Antara pada Jumat (4/10/2019).
Dikatakan Anton, sayangnya ketika anggaran sudah naik tidak ada arah yang jelas untuk melakukan modernisasi alutsista.
Ia menyebutkan ada tiga komponen dalam anggaran pertahanan. Pertama adalah anggaran rutin, gaji dan lain-lain; kedua adalah anggaran belanja barang mencakup penggunaan barang dan lain-lain; ketiga belanja modal, terkait pembelanjaan alutsista.
"Kalau saya mencoba membandingkan, benang merahnya, Pak SBY pada tahun 2013-2014 itu sangat terlihat, bahwa anggaran rutin memang selalu menjadi pos pertama. Perbedaannya antara Jokowi dan SBY adalah di era Pak SBY anggaran pembelanjaan modal itu menjadi nomor dua terbesar. Jadi pada tahun 2013, anggaran rutinnya ada di Rp 33,5 triliun di anggaran modalnya ada di 25,7 triliun," kata Anton.
Sementara kekinian, ketika ada lonjakan anggaran yang cukup tinggi dan signifikan, sayangnya anggaran belanja modal menjadi komponen nomor tiga.
"Bahkan catatan kami di tahun 2018 justru sangat rendah terkait belanja modal, karena di tahun sebelumnya di 2017 itu sekitar Rp 33,4 triliun dan di tahun 2018 justru cuma setengahnya Rp19,1 trilyun. Itu jadi problem utama, kami melihat pertama bahwa ada lonjakan anggaran pertahanan yang cukup signifikan, tapi tidak ada konsep, tidak ada panduan, visi yang jelas sehingga tidak ada arah," katanya.
Selain mengkritisi anggaran, Anton juga menyoroti manajemen personel karena belakangan sempat ada kabar kebangkitan dwi fungsi TNI akibat banyak perwira tinggi dan perwira menengah tidak memiliki jabatan alias non job.
Ia menambahkan, para aktivis khawatir terkait jabatan dwi fungsi TNI semakin nyata, karena ternyata banyak juga perwira aktif yang menduduki jabatan sipil.
Baca Juga: Soal Koopssus, Imparsial Khawatir Ada Tumpang Tindih Penanganan Teroris
"Saat ini ada perwira aktif yang menduduki jabatan di Kementerian ESDM. Padahal kita tahu bahwa ESDM tidak termasuk jabatan yang boleh dimasuki oleh TNI," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK