Suara.com - Puluhan jerat pemburu hewan yang ada di sejumlah wilayah Provinsi Aceh berhasil dikumpulkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dalam operasi sapu jerat yang digelar September silam.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan, operasi sapu jerat berlangsung selama 10 hari dengan melibatkan tiga tim, masing-masing beranggotakan lima personel.
"Hasil operasi tim di lapangan, ditemukan 57 jerat berbagai jenis ukuran dan bahan. Mulai dari bahan senar pancing, kawat atau dawai, hingga tali PE atau sejenis tali kail," kata Sapto Aji seperti dilansir Antara di Banda Aceh, Jumat (4/10/2019).
Dari jenis talinya, sebut Sapto Aji, jerat tersebut ada yang digunakan untuk buruan agar tidak terluka atau mati seperti untuk menjerat rusa dan hewan sejenis lainnya.
"Sedangkan jerat berbahan kawat digunakan untuk menjerat babi. Tapi, dari beberapa kasus, bukan babi yang terjerat, tetapi beruang, harimau, bahkan gajah," ungkap Sapto Aji.
Selain puluhan jerat tim operasi juga menemukan pondok yang dibuat di kawasan hutan. BKSDA Aceh menduga keberadaan pondok tersebut dibuat pemburu untuk bermalam di hutan.
Selain itu, tim operasi juga menemukan dua kerangka rusa yang terkena jerat di kawasan konservasi Taman Wisata Alam dan Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
"Kami menduga, rusa terkena jerat tersebut tidak sempat diambil pemburu karena adanya kegiatan pengawasan di kawasan konservasi tersebut," kata Sapto Aji.
Sapto Aji menyebutkan operasi sapu jerat merupakan instruksi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Operasi tersebut terlaksana atas dukungan UNDP, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang pembangunan dalam program Global Enviromental Facility (GEF).
Baca Juga: BKSDA Aceh Selamatkan Beruang Madu yang Terjerat Perangkap Babi
"0perasi ini merupakan komitmen perang terhadap jerat yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup pada Juli 2019," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK