Suara.com - Sejak ditahan di Mako Brimob, kondisi para tersangka pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara kian memprihatinkan. Dua di antara enam orang kesehatannya menurun.
Hal tersebut diketahui melalui penuturan Pendeta Suarbudaya Rahadian selaku pendamping rohaniawan. Suar melihat langsung kondisi mereka seusai menjenguknya di Mako Brimob, Jumat (4/10/2019).
Suar mengatakan, kondisi salah seorang di antara mereka yakni Surya Anta mengalami peradangan di telinga. Telinga Surya, lanjut Suar, mengeluarkan nanah lantaran peradangan. Akibatnya, Surya juga sempat tak bisa mendengar atau tuli sementara.
“Telinga ada peradangan sempat bernanah dan sempat tidak bisa mendengar. Iya tuli sementara,” kata Suar dihubungi Suara.com, Minggu (6/10/2019).
Menurut Suar, kondisi Surya menurun akibat terlalu lama berada di dalam ruang isolasi tahanan. Di sana, kondisi udaranya lembab sehingga menyebabkan penyakit yang diderita Surya makin parah.
Kondisi kesehatan menurun juga diidap oleh Dano Tabuni. Ia yang sebelum ditahan mengidap benjolan serupa daging di dahi, kini benjolan tersebut kian membesar.
“Karena kondisinya dengan udara lembab di ruang tahananan, jadi benjolan yang memang sudah ada itu sekarang kambuh lagi,” kata Suar.
Sementara untuk Ambrosius Mulait menderita sakit gigi dan Issay Wenda mengalami maag. Sedangan dua orang lainnya, kata Suar, kondisi kesehatan menurun hanya tak sampai menderita sakit.
“Yang duanya lagi hanya lemas,” kata Suar.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana
Suar sendiri mengaku telah mengajukan pemindahan sel tahanan mereka dan mengajukan agar dikirim tim dokter untuk memeriksa kesehatan. Namun hanya pengajuan dokter saja yang diterima, tetapi itu juga tak maksimal.
“Bukan dokter spesialis hanya dokter umum. Diberi obatnya juga sekadar antibiotik dan penghilang rasa sakit. Jadi kondisinya mereka masih seperti itu, kami ajukan terus agar dapat diperiksa kesehatan," tutur Suar.
Menurutnya, konidisi di ruang tahanan keenam orang tersebut juga tak layak. Surya ditempatkan di ruang isolasi dan kelima orang lainnya di ruang sel teralis dengan ruangan berbeda.
“Kondisinya tidak layak tidak manusiawi. Makan memang dikasih tapi dengan kondisi dan suasana ruangan tahanan seperti itu membuat kesehatan dan psikis mereka jatuh. Berbeda dengan lapas untuk koruptor, pusing sedikit langsung dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Suar pun menyangkan sikap yang diberikan kepada para aktivis dan mahasiswa tersebut. Menurutnya perlakuan sedemikian layaknya perlakuan terhadap tersangka teroris yang berada di Mako Brimob.
Pengenaan pasal makar atau keamanan negara juga membuat mereka tak bisa didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan. Suar berujar dirinya hanya bisa melihat tanpa diperkanankan mendengar dan berbicara saat adanya pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan