Suara.com - Sejak ditahan di Mako Brimob, kondisi para tersangka pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara kian memprihatinkan. Dua di antara enam orang kesehatannya menurun.
Hal tersebut diketahui melalui penuturan Pendeta Suarbudaya Rahadian selaku pendamping rohaniawan. Suar melihat langsung kondisi mereka seusai menjenguknya di Mako Brimob, Jumat (4/10/2019).
Suar mengatakan, kondisi salah seorang di antara mereka yakni Surya Anta mengalami peradangan di telinga. Telinga Surya, lanjut Suar, mengeluarkan nanah lantaran peradangan. Akibatnya, Surya juga sempat tak bisa mendengar atau tuli sementara.
“Telinga ada peradangan sempat bernanah dan sempat tidak bisa mendengar. Iya tuli sementara,” kata Suar dihubungi Suara.com, Minggu (6/10/2019).
Menurut Suar, kondisi Surya menurun akibat terlalu lama berada di dalam ruang isolasi tahanan. Di sana, kondisi udaranya lembab sehingga menyebabkan penyakit yang diderita Surya makin parah.
Kondisi kesehatan menurun juga diidap oleh Dano Tabuni. Ia yang sebelum ditahan mengidap benjolan serupa daging di dahi, kini benjolan tersebut kian membesar.
“Karena kondisinya dengan udara lembab di ruang tahananan, jadi benjolan yang memang sudah ada itu sekarang kambuh lagi,” kata Suar.
Sementara untuk Ambrosius Mulait menderita sakit gigi dan Issay Wenda mengalami maag. Sedangan dua orang lainnya, kata Suar, kondisi kesehatan menurun hanya tak sampai menderita sakit.
“Yang duanya lagi hanya lemas,” kata Suar.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana
Suar sendiri mengaku telah mengajukan pemindahan sel tahanan mereka dan mengajukan agar dikirim tim dokter untuk memeriksa kesehatan. Namun hanya pengajuan dokter saja yang diterima, tetapi itu juga tak maksimal.
“Bukan dokter spesialis hanya dokter umum. Diberi obatnya juga sekadar antibiotik dan penghilang rasa sakit. Jadi kondisinya mereka masih seperti itu, kami ajukan terus agar dapat diperiksa kesehatan," tutur Suar.
Menurutnya, konidisi di ruang tahanan keenam orang tersebut juga tak layak. Surya ditempatkan di ruang isolasi dan kelima orang lainnya di ruang sel teralis dengan ruangan berbeda.
“Kondisinya tidak layak tidak manusiawi. Makan memang dikasih tapi dengan kondisi dan suasana ruangan tahanan seperti itu membuat kesehatan dan psikis mereka jatuh. Berbeda dengan lapas untuk koruptor, pusing sedikit langsung dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Suar pun menyangkan sikap yang diberikan kepada para aktivis dan mahasiswa tersebut. Menurutnya perlakuan sedemikian layaknya perlakuan terhadap tersangka teroris yang berada di Mako Brimob.
Pengenaan pasal makar atau keamanan negara juga membuat mereka tak bisa didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan. Suar berujar dirinya hanya bisa melihat tanpa diperkanankan mendengar dan berbicara saat adanya pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang