Suara.com -
Eks anggota polisi bernama Andre Gunawan tampaknya harus makin lama di penjara setelah mencoba kabur dari Lapas kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (4/10/2019) malam. Bahkan, penculik siswi SMPN 5 Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu mengajak narapidana lainnya untuk kabur dari dalam Lapas.
Meski sudah berhasil melewati tembok di area Lapas, petugas kembali meringkus Andre.
“Benar, Andre bersama tiga Napi lainnya berusaha melakukan percobaan melarikan diri dengan memanjat tembok sekitar pukul 21.00 Wita. Tapi, aksi tersebut berhasil kita gagalkan," kata Kepala Keamanan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas II B Banjarbaru, Fikri Rahmadian seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Senin (7/10/2019).
Awalnya, Andre yang berada di sel Isolasi kamar 7 blok J, memotong tralis belakang sel menggunakan gergaji. Lalu, mengajak delapan Napi yang satu sel bersamanya untuk kabur. Namun, ada beberapa Napi yang menolak dan hanya 3 orang saja yang memutuskan kabur bersama Andre.
Aksi nekat Andre ini baru diketahui petugas Lapas, saat Napi lainnya berteriak bahwa Andre melarikan diri.
“Napi yang di dalam sel bersama Andre teriak, memberitahu petugas. Dari situ petugas langsung menyebar dan melakukan pencarian,” lanjutnya.
Kesigapan petugas Lapas Banjarbaru membuahkan hasil yang mana membuat Andre kembali tertangkap. Saat itu, Andre dan kawanannya memang telah berhasil memanjat tembok lapis pertama, namun berhasil terciduk lampu sorot penjagaan.
"Kurang lebih 10 menit, Andre dan tiga napi lainnya berhasil kita temukan. Dia saat itu mencoba bersembunyi di lumpur, tapi terlihat lampu sorot," ujar Fikri.
Menurut Fikri, aksi percobaan melarikan diri Andre masih sangat jauh dari kata berhasil. Sebab, Andre diyakini tidak akan bisa menembus 2 lapisan tempok lainnya yang memiliki tinggi 10 meter lebih.
Baca Juga: Diculik di Masjid, Ibu Korban: Wanita Penculik Anak Saya Badannya Gede
"Lapas Banjarbaru ini ada tiga tembok lapisan. Dia baru berhasil memanjat tembok pertama. Sedangkan dua tembok di depannya memilik tinggi yang sama. Kalaupun dia berhasil memanjat tembok tinggi itu, dia bisa mati saat turunnya," kata Fikri.
Akibat percobaan melarikan diri ini, Andre dan tiga Napi lainnya dicabut hak-haknya didalam Lapas Banjarbaru dan dipastikan tidak menerima remisi. Petugas Lapas Banjarbaru sendiri masih mendalami peristiwa ini, yang mana bisa saja Andre akan mendapati sanksi terberat yakni dipindahkan.
Andre Gunawan memang dikenal nekad sejak kasusnya yang menghebohkan publik pada Januari lalu. Bekas anggota Polres Kotabaru ini melakukan penculikan terhadap murid SMPN 5 Banjarbaru dan meminta uang tebusan. Motifnya, lantaran Andre saat itu sedang terlilit utang.
Tidak sampai disitu, publik kembali dibuat tercengang saat aksi kaburnya Andre dari Polres Banjarbaru. Andre yang saat itu sudah tertangkap dan diamankan di Mapolres Banjarbaru, melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya pertualangan Andre terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya. Andre di vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru dan dikenakan hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Eks Polisi Penculik Siswi SMP Berulah Lagi, Kali Ini Mau Kabur dari Lapas
-
Geger Temuan Tas di Depan Mako Brimob, Tim Jibom Turun Tangan
-
Pengakuan Tersangka Penculik dan Perampas 2 Bocah SD di Depok
-
Siswi Gigit Penculik, Sempat Lihat Dua Siswa SD Diikat di Mobil
-
Siswi SD Ungkap Bagaimana Muncul Ide Gigit Tangan Penculik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan