Suara.com -
Eks anggota polisi bernama Andre Gunawan tampaknya harus makin lama di penjara setelah mencoba kabur dari Lapas kelas II B Banjarbaru, pada Jumat (4/10/2019) malam. Bahkan, penculik siswi SMPN 5 Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu mengajak narapidana lainnya untuk kabur dari dalam Lapas.
Meski sudah berhasil melewati tembok di area Lapas, petugas kembali meringkus Andre.
“Benar, Andre bersama tiga Napi lainnya berusaha melakukan percobaan melarikan diri dengan memanjat tembok sekitar pukul 21.00 Wita. Tapi, aksi tersebut berhasil kita gagalkan," kata Kepala Keamanan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas II B Banjarbaru, Fikri Rahmadian seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Senin (7/10/2019).
Awalnya, Andre yang berada di sel Isolasi kamar 7 blok J, memotong tralis belakang sel menggunakan gergaji. Lalu, mengajak delapan Napi yang satu sel bersamanya untuk kabur. Namun, ada beberapa Napi yang menolak dan hanya 3 orang saja yang memutuskan kabur bersama Andre.
Aksi nekat Andre ini baru diketahui petugas Lapas, saat Napi lainnya berteriak bahwa Andre melarikan diri.
“Napi yang di dalam sel bersama Andre teriak, memberitahu petugas. Dari situ petugas langsung menyebar dan melakukan pencarian,” lanjutnya.
Kesigapan petugas Lapas Banjarbaru membuahkan hasil yang mana membuat Andre kembali tertangkap. Saat itu, Andre dan kawanannya memang telah berhasil memanjat tembok lapis pertama, namun berhasil terciduk lampu sorot penjagaan.
"Kurang lebih 10 menit, Andre dan tiga napi lainnya berhasil kita temukan. Dia saat itu mencoba bersembunyi di lumpur, tapi terlihat lampu sorot," ujar Fikri.
Menurut Fikri, aksi percobaan melarikan diri Andre masih sangat jauh dari kata berhasil. Sebab, Andre diyakini tidak akan bisa menembus 2 lapisan tempok lainnya yang memiliki tinggi 10 meter lebih.
Baca Juga: Diculik di Masjid, Ibu Korban: Wanita Penculik Anak Saya Badannya Gede
"Lapas Banjarbaru ini ada tiga tembok lapisan. Dia baru berhasil memanjat tembok pertama. Sedangkan dua tembok di depannya memilik tinggi yang sama. Kalaupun dia berhasil memanjat tembok tinggi itu, dia bisa mati saat turunnya," kata Fikri.
Akibat percobaan melarikan diri ini, Andre dan tiga Napi lainnya dicabut hak-haknya didalam Lapas Banjarbaru dan dipastikan tidak menerima remisi. Petugas Lapas Banjarbaru sendiri masih mendalami peristiwa ini, yang mana bisa saja Andre akan mendapati sanksi terberat yakni dipindahkan.
Andre Gunawan memang dikenal nekad sejak kasusnya yang menghebohkan publik pada Januari lalu. Bekas anggota Polres Kotabaru ini melakukan penculikan terhadap murid SMPN 5 Banjarbaru dan meminta uang tebusan. Motifnya, lantaran Andre saat itu sedang terlilit utang.
Tidak sampai disitu, publik kembali dibuat tercengang saat aksi kaburnya Andre dari Polres Banjarbaru. Andre yang saat itu sudah tertangkap dan diamankan di Mapolres Banjarbaru, melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya pertualangan Andre terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya. Andre di vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru dan dikenakan hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Eks Polisi Penculik Siswi SMP Berulah Lagi, Kali Ini Mau Kabur dari Lapas
-
Geger Temuan Tas di Depan Mako Brimob, Tim Jibom Turun Tangan
-
Pengakuan Tersangka Penculik dan Perampas 2 Bocah SD di Depok
-
Siswi Gigit Penculik, Sempat Lihat Dua Siswa SD Diikat di Mobil
-
Siswi SD Ungkap Bagaimana Muncul Ide Gigit Tangan Penculik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026