Suara.com - Proses kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Makassar saat meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (24/9/2019) lalu, berlanjut pada keterangan dua saksi kepada penyidik.
Kedua saksi tersebut memberikan keterangan di ruangan Subdit I Keamanan Negara, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel, Makassar pada Senin (7/10/2019).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut menghadirkan saksi Muh Nur dari Jurnalis TV One dan Taufiq Lau dari Jurnalis Metro TV.
Penyidik memeriksa dua saksi terkait kehadiran mereka saat polisi membubarkan aksi massa hingga terjadi kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap tiga jurnalis yang meliput aksi demo tersebut pada hari Selasa (24/9/2019) di sekitar Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim advokasi hukum LBH Pers Makassar turut mendampingi kedua saksi. Tim pendamping saksi masing-masing Firmansyah, Fajriani Langgeng, Hamka, dan Abdul Kadir Wokanubun.
Kadir berharap kepolisian bekerja secara profesional karena semua bukti foto dan rekaman sudah diserahkan semua, tinggal polisi bekerja menuntaskannya .
Sementara itu, saksi Taufiq mendapat 20 pertanyaan terkait dengan keberadaannya di lokasi kejadian.
"Penyidik mempertanyakan beberapa hal terkait dengan penganiayaan terhadap korban Darwin. Saya sampaikan faktanya bahwa dikeroyok waktu itu meskipun sudah disampaikan bahwa korban adalah wartawan," ucapnya seperti dilansir Antara pada Senin (7/10/2019).
Dari kejadian tersebut, kata dia, tidak hanya mendapat tindakan penganiayaan terhadap korban, tetapi juga jelas ada unsur penghalangan jurnalis dalam memperoleh infomasi sesuai yang diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Diintimidasi saat Liput Demo DPR, 4 Jurnalis Lapor ke Polda
Hal senada juga disampaikan saksi Muhammad Nur. Dia dicecar 20 pertanyaan soal kejadian tersebut. Bahkan, saat pemeriksaan menceritakan fakta sebenarnya atas penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Darwin.
"Saya menjelaskan apa adanya dan fakta kejadian, saat itu melihat korban dikeroyok dipukul oleh oknum berseragam polisi, dan berusaha melerai bahwa itu wartawan. Namun, tetap mendapat kekerasan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tiga jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak revisi Undang-Undang KPK, Rancangan Undang-Undang KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan, serta sejumlah lainnya yang tidak pro terhadap rakyat.
Ketiga jurnalis tersebut masing-masing adalah M Darwin Fatir dari LKBN ANTARA, Isak Pasabuan dari Makassartoday.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oleh oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam, hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Sementara itu, M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan. Korban pada saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Berita Terkait
- 
            
              Soroti Kekerasan Oknum Terhadap Jurnalis, AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers
- 
            
              Jurnalis Diintimidasi Aparat, Fahri Hamzah: Harusnya Dilindungi
- 
            
              Di Banten, Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tampilkan Aksi Debus
- 
            
              Jurnalis Surabaya Kecam Kekerasan oleh Aparat Saat Liput Aksi Tolak RKUHP
- 
            
              Sindikasi Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Jurnalis Peliput Aksi GEBRAK
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP