Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merenovasi rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Renovasi ini dilakukan untuk menjaga cagar budaya.
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta merupakan salah satu bangunan bersejarah dan berstatus cagar budaya. Bangunan itu mulai difungsikan sejak tahun 1916 untuk rumah dinas wali Kota Batavia.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Heru Hermawanto menjelaskan, sejak tahun 1949, bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI dan telah melewati momentum sejarah yang panjang. Oleh karenanya, renovasi sebagai upaya pemeliharaan dan perawatan menjadi hal penting untuk menjaga status cagar budayanya.
"Nilai sejarah pada bangunan tersebut membuat rumah dinas itu kini berstatus sebagai cagar budaya yang harus dirawat dan dilindungi. Adalah tugas dan kewajiban Pemprov DKI untuk secara periodik melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya di Jakarta, termasuk Rumah Dinas Gubernur DKI baik dalam keadaan terhuni ataupun tidak," kata dia dalam pernyataan persnya, Selasa (8/10/2019).
Menurut Heru, renovasi bangunan yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng tersebut adalah untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan akibat faktor usia.
"Istilah yang digunakan dalam program pemerintah adalah renovasi tapi sesungguhnya ini adalah kegiatan reparasi," katanya.
Hal tersebut untuk meluruskan informasi di masyarakat bahwa kegiatan reparasi bangunan tua bukan bertujuan untuk memperindah, melainkan untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
"Rencananya renovasi akan dilakukan melalui pembahasan rencana tahun 2020. Berkenaan dengan kondisi umur bangunan yang tua itu telah membuat banyak bagian khususnya kayu-kayu di bagian atap mengalami penurunan kualitas dan tidak bisa dipertahankan," papar Heru.
Baca Juga: Klaim Murah, Anies Resmikan Bioskop Rakyat Pertama di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu