Suara.com - Pelapor dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Direktur Goverment Againts Corruption and Discrimination Andar Mangatas Situmorang, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (7/10/2019) siang.
Andar mengatakan, kedatangannya untuk meminta kejelasan pelaporannya pada tiga tahun lalu, terkait kasus korupsi diduga dilakukan Anies Baswedan saat masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Saya sejak 2017 telah melaporkan dugaan korupsinya Anies Baswedan. Waktu dia masih Mendikbud dan diterima (laporannya ke KPK)," kata Andar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Menurut Andar, sejak laporannya itu, ia mengklaim KPK tak pernah menyelidiki laporan dugaan korupsi tersebut.
Maka itu, Andar datang selain menanyakan kasus tersebut, juga mengultimatum kelima pimpinan KPK segera menindaklanjutkan pelaporan tersebut.
Kalau KPK tak memberi kejelasan, Andar mengancam melaporkan lima pemimpin KPK ke Bareskrim Polri.
"Ini saya minta. Saya ultimatum mereka apabila dalam bulan ini tidak diproses, maka kelima komisioner KPK akan saya pidanakan di Bareskrim KUHP,” ancamnya.
Ketika ditanya kenapa baru kembali datang untuk memeriksa tindaklanjut pelaporannya, Andar mengakui ingin memidanakan pimpinan KPK.
"Karena sebelum mereka diganti , saya mau pidanakan. Sudah itu saja," kata dia.
Baca Juga: Senang Bupati Lampura Ditangkap KPK, Warga Potong Kambing di Halaman Pemkab
Untuk diketahui, Andar menduga Anies telah melakukan rasuah dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Books Fair tahun 2015.
Dalam laporan Andar, Anies masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Pada laporan yang diterima KPK, Kamis (9/3/2017), total dana rombongan Frankfurt Book Fair 14-18 Oktober 2015 yang diduga diselewengkan Anies mencapai Rp 146 miliar.
Berita Terkait
-
Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka, Diduga Terima Rp 1,3 M dari 2 Proyek
-
Senang Bupati Lampura Ditangkap KPK, Warga Potong Kambing di Halaman Pemkab
-
Soal WC Sehat Warga, PDIP Minta Anies Jangan Hanya Beri Janji Manis
-
Ganjil Genap Anies Dipuji Survei, PDIP: Jangan Jadi Permanen
-
Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Mendagri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu