Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan pada Presiden Jokowi terkait desakan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK. Mereka menilai terbit atau tidaknya Perppu merupakan wewenang dari presiden.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya tak mau masuk ke ranah ekskutif apalagi samapai mengintervensi.
“Terserah pada presiden. Presiden menganggap ini sebagai keadaan yang genting dan memaksa atau tidak begitu saja. Kalau memandang itu ya keluarkan kalau engga ya sudah kan beliau kepala negara itu kekuasaan presiden yang agak sulit diintervensi itu wilayah subjektif presiden,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera lebih menyatakan sikapnya secara gamblang soal Perppu KPK. Mereka menyarankan agar proses penolakan terhadap pengesahan revisi UU KPK dapat dilalui dengan mekanisme selaian penerbitan Perppu.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai pengeluaran Perppu harus benar-benar melihat aspek kegentingan atau kedaruratan situasi hukum. Sesangkan, menurut dia, saat ini situasi tidak genting untuk penerbitan Perppu.
“Jangan sampai negara ini jadi negeri darurat sedikit-sedikit Perppu, kalau itu terjadi demokrasi akan mati,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hidayat lebih menyarankan proses penolakan UU KPK baru dilakukan melalui mekanisme legislative review atau judicial review. Apalagi diketahui, lanjut dia, peoses judicial reviews telah masuk di Mahkamah Konstitusi.
“Proses sudah berjalan kalau ada penolakan ada MK dan kemarin sudah diajukan kan. Sebaiknya jangan pakai Perppu tapi koreksilah yan tidak benar yang bisa memperlemah KPK," kata dia.
"Kemudian ada dua lembaga yang bisa koreksi, DPR sendiri bisa koreksi kan ada wacana koreksi salah ketik di ketentuan umur. DPR bisa diminta lakukan legislative review atau rakyat ke MK,” Hidayat menambahkan.
Baca Juga: OTT Disebut Akan Hilang, Jokowi Diminta Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist