Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan pada Presiden Jokowi terkait desakan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK. Mereka menilai terbit atau tidaknya Perppu merupakan wewenang dari presiden.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya tak mau masuk ke ranah ekskutif apalagi samapai mengintervensi.
“Terserah pada presiden. Presiden menganggap ini sebagai keadaan yang genting dan memaksa atau tidak begitu saja. Kalau memandang itu ya keluarkan kalau engga ya sudah kan beliau kepala negara itu kekuasaan presiden yang agak sulit diintervensi itu wilayah subjektif presiden,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera lebih menyatakan sikapnya secara gamblang soal Perppu KPK. Mereka menyarankan agar proses penolakan terhadap pengesahan revisi UU KPK dapat dilalui dengan mekanisme selaian penerbitan Perppu.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai pengeluaran Perppu harus benar-benar melihat aspek kegentingan atau kedaruratan situasi hukum. Sesangkan, menurut dia, saat ini situasi tidak genting untuk penerbitan Perppu.
“Jangan sampai negara ini jadi negeri darurat sedikit-sedikit Perppu, kalau itu terjadi demokrasi akan mati,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hidayat lebih menyarankan proses penolakan UU KPK baru dilakukan melalui mekanisme legislative review atau judicial review. Apalagi diketahui, lanjut dia, peoses judicial reviews telah masuk di Mahkamah Konstitusi.
“Proses sudah berjalan kalau ada penolakan ada MK dan kemarin sudah diajukan kan. Sebaiknya jangan pakai Perppu tapi koreksilah yan tidak benar yang bisa memperlemah KPK," kata dia.
"Kemudian ada dua lembaga yang bisa koreksi, DPR sendiri bisa koreksi kan ada wacana koreksi salah ketik di ketentuan umur. DPR bisa diminta lakukan legislative review atau rakyat ke MK,” Hidayat menambahkan.
Baca Juga: OTT Disebut Akan Hilang, Jokowi Diminta Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun