Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan pada Presiden Jokowi terkait desakan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK. Mereka menilai terbit atau tidaknya Perppu merupakan wewenang dari presiden.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya tak mau masuk ke ranah ekskutif apalagi samapai mengintervensi.
“Terserah pada presiden. Presiden menganggap ini sebagai keadaan yang genting dan memaksa atau tidak begitu saja. Kalau memandang itu ya keluarkan kalau engga ya sudah kan beliau kepala negara itu kekuasaan presiden yang agak sulit diintervensi itu wilayah subjektif presiden,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera lebih menyatakan sikapnya secara gamblang soal Perppu KPK. Mereka menyarankan agar proses penolakan terhadap pengesahan revisi UU KPK dapat dilalui dengan mekanisme selaian penerbitan Perppu.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai pengeluaran Perppu harus benar-benar melihat aspek kegentingan atau kedaruratan situasi hukum. Sesangkan, menurut dia, saat ini situasi tidak genting untuk penerbitan Perppu.
“Jangan sampai negara ini jadi negeri darurat sedikit-sedikit Perppu, kalau itu terjadi demokrasi akan mati,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hidayat lebih menyarankan proses penolakan UU KPK baru dilakukan melalui mekanisme legislative review atau judicial review. Apalagi diketahui, lanjut dia, peoses judicial reviews telah masuk di Mahkamah Konstitusi.
“Proses sudah berjalan kalau ada penolakan ada MK dan kemarin sudah diajukan kan. Sebaiknya jangan pakai Perppu tapi koreksilah yan tidak benar yang bisa memperlemah KPK," kata dia.
"Kemudian ada dua lembaga yang bisa koreksi, DPR sendiri bisa koreksi kan ada wacana koreksi salah ketik di ketentuan umur. DPR bisa diminta lakukan legislative review atau rakyat ke MK,” Hidayat menambahkan.
Baca Juga: OTT Disebut Akan Hilang, Jokowi Diminta Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan