Suara.com - Partai Gerindra menyerahkan pada Presiden Jokowi terkait desakan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK. Mereka menilai terbit atau tidaknya Perppu merupakan wewenang dari presiden.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya tak mau masuk ke ranah ekskutif apalagi samapai mengintervensi.
“Terserah pada presiden. Presiden menganggap ini sebagai keadaan yang genting dan memaksa atau tidak begitu saja. Kalau memandang itu ya keluarkan kalau engga ya sudah kan beliau kepala negara itu kekuasaan presiden yang agak sulit diintervensi itu wilayah subjektif presiden,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera lebih menyatakan sikapnya secara gamblang soal Perppu KPK. Mereka menyarankan agar proses penolakan terhadap pengesahan revisi UU KPK dapat dilalui dengan mekanisme selaian penerbitan Perppu.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai pengeluaran Perppu harus benar-benar melihat aspek kegentingan atau kedaruratan situasi hukum. Sesangkan, menurut dia, saat ini situasi tidak genting untuk penerbitan Perppu.
“Jangan sampai negara ini jadi negeri darurat sedikit-sedikit Perppu, kalau itu terjadi demokrasi akan mati,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hidayat lebih menyarankan proses penolakan UU KPK baru dilakukan melalui mekanisme legislative review atau judicial review. Apalagi diketahui, lanjut dia, peoses judicial reviews telah masuk di Mahkamah Konstitusi.
“Proses sudah berjalan kalau ada penolakan ada MK dan kemarin sudah diajukan kan. Sebaiknya jangan pakai Perppu tapi koreksilah yan tidak benar yang bisa memperlemah KPK," kata dia.
"Kemudian ada dua lembaga yang bisa koreksi, DPR sendiri bisa koreksi kan ada wacana koreksi salah ketik di ketentuan umur. DPR bisa diminta lakukan legislative review atau rakyat ke MK,” Hidayat menambahkan.
Baca Juga: OTT Disebut Akan Hilang, Jokowi Diminta Terbitkan Perppu KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat
-
Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan
-
4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
Guncang Jakarta! Bintang Padel Dunia Lucas Bergamini Takjub dengan Antusiasme Pemain Indonesia
-
Terapkan Sistem Skor Baru BWF, UNS dan UII Berjaya di Campus League Badminton Semarang 2026