Suara.com - Penggiat antikorupsi, Emerson Yuntho menduga operasi tangkap tangan atau OTT akan terhenti jika Undang-Undang KPK hasil revisi telah diberlakukan. Emerson khawatir nantinya hanya akan menjerat pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan penguasa.
Emerson menilai keberadaan Dewan Pengawas KPK yang tertera dalam Undang-Undang KPK hasil revisi yang menjadi dasar alasan dirinya menduga OTT tidak akan lagi terjadi. Sebab, penyadapan yang menjadi awal mula dari proses OTT tersebut harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Jadi kalau yang terjadi ke depan itu revisi UU KPK ini disahkan, dikasih nomor, ke depan enggak akan ada OTT. Itu bisa dibantah itu kalau lagi OTT mana Dewan Pengawas-nya," kata Emerson saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu kemudian menilai apabila OTT masih berlaku setelah UU KPK baru, namun bakal menyasar pihak-pihak yang memang tidak memiliki relasi dengan penguasa.
"Paling hanya pihak-pihak yang enggak ada relasi dengan elit parpol maupun juga elit di tingkat eksekutif. Jadi kalau enggak punya backing ya potensi di OTT," ujarnya.
Terkait itu Emerson bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Emerson mengatakan dorongan agar Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK sebagai bentuk menagih janji presiden terhadap penguatan lembaga antirasuah.
"Kita temen-temen masyarakat sipil mendorong Pak Jokowi keluarkan Perppu dan ingatkan Pak Jokowi, ingatkan janji untuk memperkuat KPK. Pada 2014 ada statemen itu, ingin memperkuat KPK dan naikkan anggaran KPK sampai 10 kali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele
-
Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai
-
Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol
-
Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan
-
Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital
-
Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur
-
Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang