Suara.com - Penggiat antikorupsi, Emerson Yuntho menduga operasi tangkap tangan atau OTT akan terhenti jika Undang-Undang KPK hasil revisi telah diberlakukan. Emerson khawatir nantinya hanya akan menjerat pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan penguasa.
Emerson menilai keberadaan Dewan Pengawas KPK yang tertera dalam Undang-Undang KPK hasil revisi yang menjadi dasar alasan dirinya menduga OTT tidak akan lagi terjadi. Sebab, penyadapan yang menjadi awal mula dari proses OTT tersebut harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Jadi kalau yang terjadi ke depan itu revisi UU KPK ini disahkan, dikasih nomor, ke depan enggak akan ada OTT. Itu bisa dibantah itu kalau lagi OTT mana Dewan Pengawas-nya," kata Emerson saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu kemudian menilai apabila OTT masih berlaku setelah UU KPK baru, namun bakal menyasar pihak-pihak yang memang tidak memiliki relasi dengan penguasa.
"Paling hanya pihak-pihak yang enggak ada relasi dengan elit parpol maupun juga elit di tingkat eksekutif. Jadi kalau enggak punya backing ya potensi di OTT," ujarnya.
Terkait itu Emerson bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Emerson mengatakan dorongan agar Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK sebagai bentuk menagih janji presiden terhadap penguatan lembaga antirasuah.
"Kita temen-temen masyarakat sipil mendorong Pak Jokowi keluarkan Perppu dan ingatkan Pak Jokowi, ingatkan janji untuk memperkuat KPK. Pada 2014 ada statemen itu, ingin memperkuat KPK dan naikkan anggaran KPK sampai 10 kali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia