Suara.com - Penggiat antikorupsi, Emerson Yuntho menduga operasi tangkap tangan atau OTT akan terhenti jika Undang-Undang KPK hasil revisi telah diberlakukan. Emerson khawatir nantinya hanya akan menjerat pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan penguasa.
Emerson menilai keberadaan Dewan Pengawas KPK yang tertera dalam Undang-Undang KPK hasil revisi yang menjadi dasar alasan dirinya menduga OTT tidak akan lagi terjadi. Sebab, penyadapan yang menjadi awal mula dari proses OTT tersebut harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Jadi kalau yang terjadi ke depan itu revisi UU KPK ini disahkan, dikasih nomor, ke depan enggak akan ada OTT. Itu bisa dibantah itu kalau lagi OTT mana Dewan Pengawas-nya," kata Emerson saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu kemudian menilai apabila OTT masih berlaku setelah UU KPK baru, namun bakal menyasar pihak-pihak yang memang tidak memiliki relasi dengan penguasa.
"Paling hanya pihak-pihak yang enggak ada relasi dengan elit parpol maupun juga elit di tingkat eksekutif. Jadi kalau enggak punya backing ya potensi di OTT," ujarnya.
Terkait itu Emerson bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Emerson mengatakan dorongan agar Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK sebagai bentuk menagih janji presiden terhadap penguatan lembaga antirasuah.
"Kita temen-temen masyarakat sipil mendorong Pak Jokowi keluarkan Perppu dan ingatkan Pak Jokowi, ingatkan janji untuk memperkuat KPK. Pada 2014 ada statemen itu, ingin memperkuat KPK dan naikkan anggaran KPK sampai 10 kali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah