Suara.com - Penggiat antikorupsi, Emerson Yuntho menduga operasi tangkap tangan atau OTT akan terhenti jika Undang-Undang KPK hasil revisi telah diberlakukan. Emerson khawatir nantinya hanya akan menjerat pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan penguasa.
Emerson menilai keberadaan Dewan Pengawas KPK yang tertera dalam Undang-Undang KPK hasil revisi yang menjadi dasar alasan dirinya menduga OTT tidak akan lagi terjadi. Sebab, penyadapan yang menjadi awal mula dari proses OTT tersebut harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Jadi kalau yang terjadi ke depan itu revisi UU KPK ini disahkan, dikasih nomor, ke depan enggak akan ada OTT. Itu bisa dibantah itu kalau lagi OTT mana Dewan Pengawas-nya," kata Emerson saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu kemudian menilai apabila OTT masih berlaku setelah UU KPK baru, namun bakal menyasar pihak-pihak yang memang tidak memiliki relasi dengan penguasa.
"Paling hanya pihak-pihak yang enggak ada relasi dengan elit parpol maupun juga elit di tingkat eksekutif. Jadi kalau enggak punya backing ya potensi di OTT," ujarnya.
Terkait itu Emerson bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Emerson mengatakan dorongan agar Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK sebagai bentuk menagih janji presiden terhadap penguatan lembaga antirasuah.
"Kita temen-temen masyarakat sipil mendorong Pak Jokowi keluarkan Perppu dan ingatkan Pak Jokowi, ingatkan janji untuk memperkuat KPK. Pada 2014 ada statemen itu, ingin memperkuat KPK dan naikkan anggaran KPK sampai 10 kali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai