Suara.com - Penggiat antikorupsi, Emerson Yuntho menduga operasi tangkap tangan atau OTT akan terhenti jika Undang-Undang KPK hasil revisi telah diberlakukan. Emerson khawatir nantinya hanya akan menjerat pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan penguasa.
Emerson menilai keberadaan Dewan Pengawas KPK yang tertera dalam Undang-Undang KPK hasil revisi yang menjadi dasar alasan dirinya menduga OTT tidak akan lagi terjadi. Sebab, penyadapan yang menjadi awal mula dari proses OTT tersebut harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Jadi kalau yang terjadi ke depan itu revisi UU KPK ini disahkan, dikasih nomor, ke depan enggak akan ada OTT. Itu bisa dibantah itu kalau lagi OTT mana Dewan Pengawas-nya," kata Emerson saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu kemudian menilai apabila OTT masih berlaku setelah UU KPK baru, namun bakal menyasar pihak-pihak yang memang tidak memiliki relasi dengan penguasa.
"Paling hanya pihak-pihak yang enggak ada relasi dengan elit parpol maupun juga elit di tingkat eksekutif. Jadi kalau enggak punya backing ya potensi di OTT," ujarnya.
Terkait itu Emerson bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Emerson mengatakan dorongan agar Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK sebagai bentuk menagih janji presiden terhadap penguatan lembaga antirasuah.
"Kita temen-temen masyarakat sipil mendorong Pak Jokowi keluarkan Perppu dan ingatkan Pak Jokowi, ingatkan janji untuk memperkuat KPK. Pada 2014 ada statemen itu, ingin memperkuat KPK dan naikkan anggaran KPK sampai 10 kali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun