Suara.com - Penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan dikenai sanksi berupa denda dan juga tidak bisa memperpanjang paspor, SIM, kredit perbankan hingga administrasi pertanahan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai sanksi tersebut malah membuat masyarakat semakin tidak nyaman.
Saleh menjelaskan, ketimbang memberikan sanksi lebih baik BPJS Kesehatan memberikan kesempatan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran melalui jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Saleh, lantaran melihat ancaman pemberian sanksi dianggapnya tidak akan efektif.
"Kalau diancam dengan sanksi, dikhawatirkan tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman. Lebih baik, persoalan tunggakan iuran tersebut diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," jelas Saleh kepada Suara.com pada Kamis (10/10/2019).
Sanksi berupa tidak bisanya para penunggak memperpanjang paspor, SIM, kredit perbankan hingga administrasi pertanahan dianggap tidak efektif karena bukan kebutuhan primer dari masyarakat itu sendiri.
"Orang tidak selalu butuh IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah. Paspor, misalnya, itu hanya dibutuhkan oleh orang yang sering keluar negeri," ujarnya.
"Kalau dia menunggak, masa harus ditunggu dia membuat paspor untuk dijatuhi sanksi? Atau masa harus menunggu habis masa berlaku paspornya?," sambungnya.
Saleh pun meminta pemerintah untuk tidak terlalu mudah menetapkan suatu aturan untuk mengatasi persoalan BPJS. Ia menilai setiap BPJS mengeluarkan aturan baru, kerap kali memunculkan perdebatan serta penolakan dari masyarakat.
Dengan demikian Saleh juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemberian sanksi tersebut yang tertuang dalam instruksi presiden (Inpres).
Baca Juga: Nunggak BPJS Kesehatan Sulit Ajukan Kredit, DPR Kasih Saran Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan