News / Nasional
Kamis, 10 Oktober 2019 | 19:08 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. [Suara.com/Ari Purnomo]

"Jujur, itu terasa mengganggu sekali. Kontras semacam itu seperti menampar saya dan membuat saya bertanya-tanya, negara ini sebetulnya peduli dengan kesusastraan dan kebudayaan secara umum tidak, sih?" sambungnya.

Tak hanya itu, dalam pernyataan tertulis, Eka juga menyoroti soal penggerudukan toko buku kecil dan perampasan buku-buku oleh aparat.

Karena itu ia menilai tidak ada perlindungan terhadap industri perbukuan di Indonesia. Pembajakan buku kata dia, juga masih marak sampai saat ini.

"Beberapa waktu lalu kita tahu, beberapa toko buku kecil digeruduk dan buku-buku dirampas oleh aparat. Kita tahu, itu kasus yang sering terjadi, dan besar kemungkinan akan terjadi lagi di masa depan. Bukannya memberi perlindungan kepada perbukuan dan iklim intelektual secara luas, yang ada justru Negara dan aparatnya menjadi ancaman terbesar," kata Eka.

"Akhir-akhir ini, industri perbukuan, terutama penerbit-penerbit kecil dan para penulis, menjerit dalam ketidakberdayaan menghadapi pembajakan buku. Saya tak ingin bicara tentang pajak yang diambil dari perbukuan, salah satu yang membuat buku terasa mahal bagi daya beli masyarakat kebanyakan. Bagaimanapun, membayar pajak adalah kewajiban semua orang," lanjutnya.

"Yang jelas, sudah selayaknya Negara memberi perlindungan. Jika perlindungan kebebasan berekspresi masih terengah-engah (ilustrasi: gampang sekali aparat merampas buku dari toko), setidaknya Negara bisa memberi perlindungan secara ekonomi? Meyakinkan semua orang di industri buku hak-haknya tidak dirampok?" ucap Eka.

Iapun menyadari negara tidak memiliki komitmen untuk melindungi para seniman dam penulis. Eka kemudian menyindir kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan pemerintah, termasuk penghilangan aktivis.

"Memikirkan ketiadaan perlindungan untuk dua hal itu, tiba-tiba saya sadar, Negara bahkan tak punya komitmen untuk melindungi para seniman dan penulis (bahkan siapa pun?) atas hak mereka yang paling dasar: kehidupan. Apa kabar penyair kami, Wiji Thukul? Presiden yang sekarang telah menjanjikan untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, termasuk penghilangan salah satu penyair penting negeri ini. Realisasi? Nol besar," tutur Eka.

Kata Eka, di luar urusan hadiah, ada hal-hal mendasar seperti itu yang layak untuk mempertanyakan komitmen Negara atas kerja-kerja kebudayaan.

Baca Juga: Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

"Kesimpulan saya, persis seperti perasaan yang timbul pertama kali ketika diberitahu kabar mengenai Anugerah Kebudayaan, Negara ini tak mempunyai komitmen yang meyakinkan atas kerja-kerja kebudayaan," ucap Eka.

Atas dasar itulah, beberapa hari lalu Eka membalas surat dari Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan tersebut untuk memutuskan tidak datang pada tanggal 10 Oktober 2019 menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019.

"Saya tak ingin menerima anugerah tersebut, dan menjadi semacam anggukan kepala untuk kebijakan-kebijakan negara yang sangat tidak mengapresiasi kerja-kerja kebudayaan, bahkan cenderung represif. Suara saya mungkin sayup-sayup, tapi semoga jernih didengar. Suara saya mungkin terdengar arogan, tapi percayalah, negara ini telah bersikap jauh lebih arogan, dan cenderung meremehkan kerja-kerja kebudayaan," tegasnya.

Load More