Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto bekerja secara transparan dan membuka CCTV untuk menguak penyebab kematian dari aktivis HAM dan pegiat Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Pasalnya, Walhi Sumut justru menemukan kondisi tubuh Golfrid bukan selayaknya korban kecelakaan lalu lintas namun seperti korban kekerasan.
Golfrad pada Kamis 3 Oktober 2019 dalam keadaan sangat kritis akibat luka parah di bagian tempurung kepala. Ia meninggal dunia pada Minggu 6 Oktober setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas di flyover Jamin Ginting.
Namun Walhi Sumut justru menemukan beberapa keanehan kalau Golfrid dinyatakan polisi mengalami kecelakaan. Pasalnya, kepala Golfrid mengalami luka yang serius seperti akibat dari pukulan keras dengan benda tumpul sementara bagian tubuh korban yang lain tidak mengalami luka laiknya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu pada mata Golfrid sebelah kanan pun tampak memar seperti habis terkena pukulan.
"Ditemukan bekas lumpur atau tanah basah pada pakaian korban, dimana di lokasi kecelakaan tempat korban ditemukan tidak terdapat lumpur atau tanah basah," kata Koalisi Masyarakat Sipil mengutip keterangan Walhi Sumut melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/10/2019).
Selain itu, barang bawaan milik Golfrid pun hilang. Barang itu ialah tas, laptop, dompet dan cincin. Juga sepeda motor yang digunakan pria 34 tahun itu tidak mengalami kerusakan serius layaknya mengalami kecelakaan.
Dengan adanya temuan dari Walhi Sumut itu, maka Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa Golfrid meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas.
Koalisi Masyarakat Sipil justru melihat bahwa terindikasi korban telah menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan karena aktivitas korban selama ini sebagai Pembela Hak Azasi Manusia (HRDs), khususnya untuk isu lingkungan hidup melalui WALHI Sumatera Utara.
Baca Juga: Di RSPAD, Akbar Alamsyah Korban Penganiayaan saat Aksi Pelajar Wafat
Dengan begitu, maka Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto untuk melakukan penyelidikan ulang secara terbuka. Selain itu kepolisian juga mesti membuka rekaman CCTV untuk mengetahui aktivitas korban di lokasi.
Selain kepada pihak kepolisian, Komnas HAM pun mesti membentuk tim pencari fakta independen untuk melakukan investigasi.
"Komnas HAM ini dibutuhkan mengingat jika nanti ditemukan fakta bahwa pembunuhan terhadap Golfrid memang dilakukan secara terencana daan sengaja yang terkait dengan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM," ujarnya.
"Maka Komnas HAM dapat secara lansung meningkatkan statusnya untuk menyelidik dan menyidik dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah menghilangkan nyawa seseorang," tandasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Rights Watch, Yayasan Perlindungan Insani, Greenpeace Indonesia, YLBHI, ELSAM, Kemitraan, Imparsial, KRuHA, LBH Pers, HuMa, JATAM, HRWG dan Solidaritas Perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan
-
Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
-
Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur
-
Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin
-
Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus