Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto bekerja secara transparan dan membuka CCTV untuk menguak penyebab kematian dari aktivis HAM dan pegiat Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Pasalnya, Walhi Sumut justru menemukan kondisi tubuh Golfrid bukan selayaknya korban kecelakaan lalu lintas namun seperti korban kekerasan.
Golfrad pada Kamis 3 Oktober 2019 dalam keadaan sangat kritis akibat luka parah di bagian tempurung kepala. Ia meninggal dunia pada Minggu 6 Oktober setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas di flyover Jamin Ginting.
Namun Walhi Sumut justru menemukan beberapa keanehan kalau Golfrid dinyatakan polisi mengalami kecelakaan. Pasalnya, kepala Golfrid mengalami luka yang serius seperti akibat dari pukulan keras dengan benda tumpul sementara bagian tubuh korban yang lain tidak mengalami luka laiknya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu pada mata Golfrid sebelah kanan pun tampak memar seperti habis terkena pukulan.
"Ditemukan bekas lumpur atau tanah basah pada pakaian korban, dimana di lokasi kecelakaan tempat korban ditemukan tidak terdapat lumpur atau tanah basah," kata Koalisi Masyarakat Sipil mengutip keterangan Walhi Sumut melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/10/2019).
Selain itu, barang bawaan milik Golfrid pun hilang. Barang itu ialah tas, laptop, dompet dan cincin. Juga sepeda motor yang digunakan pria 34 tahun itu tidak mengalami kerusakan serius layaknya mengalami kecelakaan.
Dengan adanya temuan dari Walhi Sumut itu, maka Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa Golfrid meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas.
Koalisi Masyarakat Sipil justru melihat bahwa terindikasi korban telah menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan karena aktivitas korban selama ini sebagai Pembela Hak Azasi Manusia (HRDs), khususnya untuk isu lingkungan hidup melalui WALHI Sumatera Utara.
Baca Juga: Di RSPAD, Akbar Alamsyah Korban Penganiayaan saat Aksi Pelajar Wafat
Dengan begitu, maka Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto untuk melakukan penyelidikan ulang secara terbuka. Selain itu kepolisian juga mesti membuka rekaman CCTV untuk mengetahui aktivitas korban di lokasi.
Selain kepada pihak kepolisian, Komnas HAM pun mesti membentuk tim pencari fakta independen untuk melakukan investigasi.
"Komnas HAM ini dibutuhkan mengingat jika nanti ditemukan fakta bahwa pembunuhan terhadap Golfrid memang dilakukan secara terencana daan sengaja yang terkait dengan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM," ujarnya.
"Maka Komnas HAM dapat secara lansung meningkatkan statusnya untuk menyelidik dan menyidik dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah menghilangkan nyawa seseorang," tandasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Rights Watch, Yayasan Perlindungan Insani, Greenpeace Indonesia, YLBHI, ELSAM, Kemitraan, Imparsial, KRuHA, LBH Pers, HuMa, JATAM, HRWG dan Solidaritas Perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo