Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto bekerja secara transparan dan membuka CCTV untuk menguak penyebab kematian dari aktivis HAM dan pegiat Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Pasalnya, Walhi Sumut justru menemukan kondisi tubuh Golfrid bukan selayaknya korban kecelakaan lalu lintas namun seperti korban kekerasan.
Golfrad pada Kamis 3 Oktober 2019 dalam keadaan sangat kritis akibat luka parah di bagian tempurung kepala. Ia meninggal dunia pada Minggu 6 Oktober setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas di flyover Jamin Ginting.
Namun Walhi Sumut justru menemukan beberapa keanehan kalau Golfrid dinyatakan polisi mengalami kecelakaan. Pasalnya, kepala Golfrid mengalami luka yang serius seperti akibat dari pukulan keras dengan benda tumpul sementara bagian tubuh korban yang lain tidak mengalami luka laiknya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu pada mata Golfrid sebelah kanan pun tampak memar seperti habis terkena pukulan.
"Ditemukan bekas lumpur atau tanah basah pada pakaian korban, dimana di lokasi kecelakaan tempat korban ditemukan tidak terdapat lumpur atau tanah basah," kata Koalisi Masyarakat Sipil mengutip keterangan Walhi Sumut melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/10/2019).
Selain itu, barang bawaan milik Golfrid pun hilang. Barang itu ialah tas, laptop, dompet dan cincin. Juga sepeda motor yang digunakan pria 34 tahun itu tidak mengalami kerusakan serius layaknya mengalami kecelakaan.
Dengan adanya temuan dari Walhi Sumut itu, maka Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa Golfrid meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas.
Koalisi Masyarakat Sipil justru melihat bahwa terindikasi korban telah menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan karena aktivitas korban selama ini sebagai Pembela Hak Azasi Manusia (HRDs), khususnya untuk isu lingkungan hidup melalui WALHI Sumatera Utara.
Baca Juga: Di RSPAD, Akbar Alamsyah Korban Penganiayaan saat Aksi Pelajar Wafat
Dengan begitu, maka Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto untuk melakukan penyelidikan ulang secara terbuka. Selain itu kepolisian juga mesti membuka rekaman CCTV untuk mengetahui aktivitas korban di lokasi.
Selain kepada pihak kepolisian, Komnas HAM pun mesti membentuk tim pencari fakta independen untuk melakukan investigasi.
"Komnas HAM ini dibutuhkan mengingat jika nanti ditemukan fakta bahwa pembunuhan terhadap Golfrid memang dilakukan secara terencana daan sengaja yang terkait dengan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM," ujarnya.
"Maka Komnas HAM dapat secara lansung meningkatkan statusnya untuk menyelidik dan menyidik dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah menghilangkan nyawa seseorang," tandasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Rights Watch, Yayasan Perlindungan Insani, Greenpeace Indonesia, YLBHI, ELSAM, Kemitraan, Imparsial, KRuHA, LBH Pers, HuMa, JATAM, HRWG dan Solidaritas Perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita