Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak beberapa tuntutan yang mesti dilakukan pemerintah, kepolisian serta Komnas HAM untuk menguak penyebab kematian dari aktivis HAM dan pegiat Walhi Sumatera Utara (Sumut), Golfrid Siregar.
Tewasnya Golfrid disebut-sebut menambah daftar nama para pejuang lingkungan hidup dan HAM yang meninggal tak wajar, namun kasusnya belum pernah terbongkar.
Golfrad ditemukan Kamis 3 Oktober 2019 dalam keadaan sangat kritis akibat luka parah di bagian tempurung kepala. Ia meninggal dunia pada Minggu 6 Oktober setelah mendapatkan perawatan rumah sakit.
Keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, Golfrid meninggal karena kecelakaan lalu lintas di flyover Jamin Ginting. Namun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela HAM mencium kejanggalan lantaran tempat kejadian perkara malah berubah menjadi di underpass Titik Kuning.
"Kami menduga, almarhum bukan meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Namun karena mengalami tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian," tulis seluruh perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Masih tertanam di ingatan atas kasus kematian Yohanes Balubun, aktivis Masyarakat Adat Nusantara wilayah Maluku, yang kematiannya di 2016 diarahkan oleh aparat kepolisian akibat kecelakaan. Kemudian Direktur Eksekutif WALHI NTB Murdani juga pernah mengalami upaya pembunuhan di NTB dan hingga saat ini kasus itu belum juga terungkap.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela HAM juga menyoroti kekerasan yang berakhir dengan kematian tidak hanya menimpa Golfrid. Ada Indra Pelani, Salim Kancil, Yohanes Balubun dan Poroduka.
Banyaknya pegiat lingkungan hidup dan HAM yang kerap mengalami kekerasan namun minim perlindungan serta penyelesaian kasus, maka Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela HAM mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi dengan segera dan tidak memihak atau memastikan bahwa suatu penyelidikan dilakukan dengan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa suatu pelanggaran terhadap HAM dan kebebasan telah terjadi dalam suatu wilayah jurisdiksinya.
Kemudian mereka pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kematian Golfrid secara terbuka kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dari proses penegakan hukum yang dijalankan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Aktivis LSM
"Mengingat adanya conflict interest Polda Sumut, maka kami mendorong penanganan kasus ini diambilalih oleh Mabes Polri," ujarnya.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yakni peraturan presiden yang bisa memastikan perlindungan bagi aktivis lingkungan hidup dan HAM. Serta mendesak pemerintah dalam menyusun kebijakan dan menjalankan program pembangunan, menempatkan perlindungan hak hidup rakyat dan keberlanjutan ekologis prasyarat utama.
Tidak lupa mereka pun mendesak Komnas HAM segera turun membentuk tim pencari fakta independen, karena peristiwa ini dialami oleh pembela lingkungan hidup dan hak asasi manusia.
"Kami juga mengajak publik luas untuk sama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap kematian Golfrid Siregar. Agar ke depan, tidak ada lagi nyawa yang hilang karena memperjuangkan hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Rights Watch, Yayasan Perlindungan Insani, Greenpeace Indonesia, YLBHI, ELSAM, Kemitraan, Imparsial, KRuHA, LBH Pers, HuMa, JATAM, HRWG dan Solidaritas Perempuan.
Berita Terkait
-
Demokrat Bentuk Tim Kecil Telisik Kematian Aktivis Walhi Golfrid Siregar
-
Aktivis Walhi Tewas Misterius, Polisi Periksa Istri sampai Satpam
-
Barang Aktivis Walhi yang Meninggal Hilang, Polisi Lakukan Pendalaman
-
Sempat Hilang, Walhi Temukan Kejanggalan Terkait Tewasnya Golfrid Siregar
-
Aktivis Walhi Sumut Meninggal Dunia Usai Dikabarkan Hilang Sejak Rabu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur