Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, Bernard Abdul Jabbar melayangkan surat penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya. Diketahui, sekretaris PA 212 tersebut telah meringkuk di tahanan bersama tersangka lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika pengajuan penangguhan tahanan merupakan hak tersangka.
"Namanya penangguhan itu hak dari pada tersangka, keluarga tersangka ya, itu silahkan saja mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).
Namun demikian, kata dia, penyidik yang memunyai kewenangan untuk mengabulkan permohonan penangguhan tersebut. Penyidik akan memberi penilaian apakah permohonon Bernard dikabulkan atau tidak.
"Nanti kewenangan mengabulkan atau tidak di penyidik yang sebagai kompeten memberima penilaian," kata Argo.
Sebelumnya, Pengacara Bernard, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya melayangkan penangguhan penahanan untuk kliennya. Istri Bernard dalam hal ini menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Tadi siang sudah kita masukkan (surat penangguhan penahanan) sesuai prosedur kepada Kapolda Metro Jaya hingga tingkat penyidik," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019).
Alasan kesehatan Bernard menjadi alasan penangguhan penahanan dilayangkan. Aziz menyebut jika Bernard menderita stroke dan diabetes.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.
Baca Juga: Diancam Bakal Dibunuh, Ninoy Karundeng: Saya Dipaksa Tulis Surat Pernyataan
Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.
Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Berita Terkait
-
Diduga Beri Keterangan Palsu, Relawan Jokowi Ancam Polisikan Iskandar
-
Munarman Sebut Belum Lihat Rekaman CCTV Masjid terkait Kasus Ninoy
-
Hari Ini, Jubir PA 212 Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
-
Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng
-
Diduga Terlibat Aniaya Relawan Jokowi, Wakil Bendahara PA 212 Tersangka
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang