Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berharap kejadian penikaman yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tidak terulang. Karena itu, ia meminta agar pengamanan pejabat tinggi negara ditingkatkan.
Yusril menyampaikan hal tersebut usai menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/10/2019). Ia menganggap kejadian ini sebagai peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Peringatan pada kita semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaaan untuk meningkatkan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal seperti yang dialami pak Wiranto," ujar Yusril di lobby Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (12/10/2019).
Saat menjenguk, Yusril mengaku tidak sempat bertemu dengan mantan Panglima Abri itu karena tidak bisa masuk ruangan. Namun, ia menganggap kondisinya mulai membaik.
"Tadi sempat berbincang-bincang dengan menantu beliau bertanya tentang kondisi pak Wiranto hari ini. Dia menjawab keadaan pak Wiranto makin pulih keadaannya," jelasnya.
Ketum Partai Bulan Bintang ini juga menyinggung adanya pihak yang menyebut kejadian tersebut sebagai rekayasa. Menurutnya, luka yang dialami Wiranto serius dan tidak bisa dianggap main-main.
"Kalau dilihat dari segi luka yang dialami seperti yang kita ketahui keadaannya serius tidak bisa dianggap menjadi sebuah perbuatan main main," pungkasnya.
Diketahui, Wiranto ditusuk saat hendak pulang ke Jakarta usai menghadiri acara peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathlaul Anwar yang beralamat di Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kamis (10/10/2019) kemarin.
Aksi penusukan itu dilakukan Syahril Alamsyah alias Abu Rara. Akibat peristiwa tersebut, Wiranto mengalami dua luka tusukan di bagian perut dan kini masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Baca Juga: Berencana Jenguk Menkopolhukam Wiranto, OSO: Secepatnya, Mungkin
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus Abu Rara, dan istrinya, Fitri Andriana Binti Sunarto. Polisi menyebutkan Abu Rara teridentifikasi sebagai anggota teroris jaringan JAD.
Berita Terkait
-
Berencana Jenguk Menkopolhukam Wiranto, OSO: Secepatnya, Mungkin
-
Pasca Penusukan Wiranto, LPI Sebut Pentingnya Peran Parpol Lawan Terorisme
-
Doakan Wiranto Cepat Sembuh, Awkarin: Desak Beliau Perbaiki Kesalahannya
-
Tinggal Tunggu Proses Pemulihan, Fadel: Wiranto Sudah Bisa Sapa Halo
-
Wiranto Tak Langsung Berdarah di Video, Suryo Prabowo Jelaskan Alasannya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya