Suara.com - Topan Hagibis menerjang Jepang pada Sabtu (12/10/2019). Ini merupakan topan paling parah dalam 60 tahun yang melanda Negeri Sakura.
Menurut KBRI Tokyo, sudah ada 7 wilayah terkena dampak Topan Hagibis dengan peringatan bahaya level 5.
Melalui akun Twitter resminya, KBRI Tokyo juga menjelaskan bahwa peringatan banjir dan hujan lebat telah dikeluarkan oleh pemerintah Jepang.
"Peringatan banjir dan hujan lebat sudah diterbitkan oleh aparat Jepang untuk Prefektur-prefektur: Shizuoka, Kanagawa, Tokyo, Saitama, Gunma, Yamanashi & Nagano. Harap persiapkan kebutuhan2 darurat dan perhatikan kondisi sekitar Anda. @Kemlu_RI #NegaraMelindungi Peringatan saat ini Level 5," tulis @KBRITokyo.
Menurut penjelasan dalam foto yang diunggah bersamaan dengan cuitan KBRI Tokyo tersebut, perinatan level 5 merupakan yang tertinggi. Langkah yang harus dilakukan tidak hanya evakuasi tapi sudah memastikan keselamatan.
KBRI Tokyo juga memberikan nomor layanan untuk para WNI yang sedang menghadapi kondisi darurat saat terjadi Topan Hagibis.
Kecepatan angin Topan Hagibis bisa mencapai 252 km/jam. Hagibis sendiri dalam bahasa Filipina Tagalog berarti "kecepatan".
"Topan Hagibis dapat melampaui rekor curah hujan dan angin yang pernah ada," kata seorang pejabat di Badan Meteorologi Jepang dilansir dari Straitstimes. Ahli memperkirakan Topan Hagibis menghantam Jepang bagian tengah atau timur di sekitar Tokyo pada hari Sabtu.
Lebih dari 1.000 penerbangan telah dibatalkan dan fasilitas kereta api dihentikan sejak Jumat sore.
Baca Juga: Nyinyir soal Wiranto Kena Ditusuk, Istri Peltu YNZ Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman