Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengemukakan tuduhan radikalisme yang kerap disampaikan akhir-akhir ini dinilai cenderung tendensius karena mengarah kepada umat Islam. Bahkan, ia mengemukakan tuduhan radikalisme tanpa disertai bukti hanya akan menjadi bentuk kekerasan verbal.
“Ini saya mengamati ada gejala kecenderungan ingin menggunakan isu radikalisme, ekstrimisme dengan tendensi tertentu dan yang dirasakan adalah diarahkan kepada kalangan Islam. Ini kan sebenernya lagu lama yang dulu di awal Orde Baru dipakai ekstrem kiri dan kanan, tapi dengan bahasa lain terpapar radikalisme ekstrimisme. Ini adalah istilah-istilah majoratif tidak konstruktif sangat tendensius,” ungkap Mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah usai mengikuti pengajian bulanan Universitas Muhamadiyah Tangerang kepada bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (12/10/2019) sore.
Dia mengemukakan, dalam negara yang berdasar hukum, jika ada bukti pelanggaran maka tegakkan dengan hukum, tangkap, dan bawa ke pengadilan.
“(Tuduhan radikalisme) itu kan kekerasan verbal. (Seharusnya) selesaikan di pengadilan, jangan bermain pada tuduhan dengan istilah radikalisme ternyata tidak ada (bukti),” ungkapnya.
Sementara itu, terkait peristiwa penusukan terhadap Wiranto yang dilakukan pasangan suami istri, Din menilai tuduhan radikal tidak bisa dibuktikan oleh penegak hukum.
"Karena tersangka tidak pernah salat di masjid atau mengikuti pengajian tertentu,” tegasnya.
Din juga menyinggung mengenai pelaku yang dikatakan telah dipantau aparat penegak hukum selama tiga bulan.
“Menurut keterangan penegak hukum, tersangka itu sudah dipantau sejak tiga bulan lalu tapi kenapa hal itu bisa kecolongan. Ada yang bilang tersangka terkait dengan ISIS, ternyata tidak. Hingga akhirnya dibilang stres berat,” jelasnya.
Lantaran itu, ia menilai sewajarnya penegak hukum dan keamanan agar jangan menuduh tanpa bukti.
Baca Juga: Kasus Penusukan Wiranto, Ketua MUI: Bukti Paham Radikalisme Berkembang
“Dalam hal ini pejabat pemerintah, aparat penegak hukum dan keamanan yang sudah menuduh duluan adakah yang meminta maaf? Jadi jangan hanya menuduh tanpa bukti,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen